Wacana Pemilu Proporsional Tertutup, Ketua KPU: Sudah Ada Kajian

Ketua KPU Hasyim Asyari
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik - Wacana Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup memantik perdebatan. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengaku sudah mengkaji perbedaan sistem Pileg proporsional terbuka dan tertutup. 

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Menurut Hasyim, kajian itu akan jadi bahan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang sistem proporsional terbuka.

"Sudah ada kajian. Nanti disampaikan pada saatnya sidang," kata Hasyim di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Rabu, 4 Januari 2023.

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Warga Papua memasukan kertas suara saat memberikan hak suaranya pada Pemilu serentak 2019 di Distrik Libarek, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua

Photo :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang

Hasyim menambahkan, dirinya sudah diminta MK untuk menjelaskan sistem pemilu. Namun, ia tak memberitahu jadwal dalam sidang tersebut.  

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

Kendati demikian, ia mengatakan penjelasan yang disampaikannya tak akan melanggar batasan selaku penyelenggara pemilu. Menurutnya, KPU tak akan berteori terkiat proporsional terbuka dan tertutup.

"Jadi, KPU nggak akan berteori tentang proporsional daftar calon terbuka keuntungan dan kekurangannya ini, tertutup kelebihan dan kekurangannya ini," jelas Hasyim. 

Dia bilang KPU tak bisa seperti demikian untuk menjelaskan teori kedua sistem tersebut. "Bukan level itu, karena level itu di pembentuk undang-undang dan para pengkaji," jelas Hasyim.  

Sementara, Juru Bicara MK Fajar Laksono menyampaikan pihaknya sudah mengagendakan sidang pleno perkara tersebut. Nantinya, MK akan meminta keterangan dari DPR, Presiden, pihak penyelenggara pemilu.

Nenurut Fajar, rencananya sidang dilaksanakan pada 17 Januari pukul 11.00 WIB. "Sidang pleno mendengarkan keterangan DPR, Presiden, dan pihak terkait," kata Fajar saat dihubungi, Rabu, 4 Januari 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya