Perindo Tidak Terima Eks Koruptor Nyaleg di Pemilu 2024

Ketua DPW Perindo DI Yogyakarta, Yuni Astuti
Sumber :
  • VIVA/ Cahyo Edi

VIVA Politik – Partai Perindo Daerah Istimewa Yogyakarta, menolak eks narapidana kasus korupsi menjadi caleg di Pemilu 2024. Komitmen itu disampaikan Ketua DPW Perindo DIY, Yuni Astuti, saat acara rapat koordinasi (Rakor) DPW, DPD dan Bacaleg Partai Perindo DIY.

Gara-gara Korupsi Beras Miskin, Kantor Desa di Lombok Disegel Warga

Yuni Astuti mengumpamakan Perindo DIY sebagai selembar kertas putih. Kertas putih tersebut siap diisi dengan berbagai warna maupun tulisan. Yuni Astuti berharap agar tulisan yang baiklah yang akan mengisi kertas putih tersebut.

Yuni membeberkan, pihaknya selektif dalam pengisian bakal caleg yang nantinya akan menjadi caleg dari Perindo DIY. Seleksi ketat ini disebut Yuni Astuti, akan memunculkan caleg-caleg potensial untuk bertarung di Pileg 2024 mendatang.

Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Habib Bahar: Saya Ambil Hikmahnya PDIP Nyungsep

"Saya tidak ingin ada caleg Perindo DIY yang pernah dipidana karena kasus korupsi. Mau itu vonisnya 2 bulan, 1 tahun atau kurang dari 5 tahun, sama saja. Saya pastikan akan menolak namanya," ungkap Yuni Astuti, Minggu 8 Januari 2023.

Dia membeberkan jika dirinya telah menginstrusikan kepada DPW maupun DPD Partai Perindo di DIY, terkait komitmennya menolak eks narapidana kasus korupsi menjadi bagian dari partai berlogo Rajawali ini. Yuni Astuti mengatakan jika korupsi merupakan musuh bersama.

Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Permasalahan Pemilu Sudah Selesai

"Korupsi ini adalah musuh bersama masyarakat. Saya tidak mau kemudian Partai Perindo DIY ini memiliki orang yang menjadi musuh bersama. Saya berkeinginan Partai Perindo DIY ini menjadi partai yang dicintai masyarakat," tutur Yuni Astuti.

PM Spanyol Pedro Sanchez

Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mempertimbangkan untuk mengundurkan diri lantaran istrinya menghadapi penyidikan pengadilan atas tuduhan korupsi.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024