AHY: Tak Boleh Golongan Tertentu Diamankan, Golongan Lain Jadi Sasaran Tembak

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Politik – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merespons peristiwa penangkapan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

AHY meminta kepada lembaga antirasuah itu untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan. Ia mengimbau agar penegakan hukum bisa menyasar kepada seluruh pihak dan tak ada golongan tertentu yang merasa diamankan.

"Kami berharap tidak ada tebang pilih, adil buat semuanya, berasaskan kepada kepastian hukum. Kita mengawasi proses itu, tidak boleh ada golongan tertentu diamankan, tetapi ada golongan lain menjadi sasaran tembak," kata AHY di kantor pusat Partai Demokrat, Jakarta, Kamis, 12 Januari 2023.

Gubernur Papua Lukas Enembe saat ditangkap KPK

Photo :
  • Ist

AHY mengaku prihatin terhadap kejadian yang menimpa kadernya tersebut. Ia pun berharap Lukas Enembe diberi kekuatan dalam menghadapi setiap proses hukumnya.

"Ya, sejak awal kami ingin meyakinkan setiap orang, warga negara memiliki hak untuk mencari keadilan. Kita tentu prihatin. Kita berharap Pak Lukas Enembe senantiasa diberikan kesehatan, karena beliau juga akhir-akhir ini mengalami sakit," kata AHY.

Selain itu, putra mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mengimbau agar kepada seluruh masyarakat di Bumi Cendrawasih bisa menerima masalah ini dengan tenang.

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Korban Penembakan OPM di Papua

Gubernur Papua Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

"Kami juga berharap masyarakat Papua bisa menerima dengan baik situasi ini, tetap tenang. Kami sebagai bagian dari keluarga besar, mengharapkan Pak Lukas Enembe diberikan kesempatan yang baik," ujarnya.

Alasan Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN dan MA
Gedung Mahkamah Konstitusi

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Bukti Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg 2024

Hasil noken dianggap penting untuk dihadirkan dalam sidang sengketa Pileg 2024.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024