DPR: Kenaikan Biaya Haji 2023 yang Ditanggung Jemaah Tak Boleh Lampaui Rp55 Juta

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Dokumentasi Luqman Hakim

VIVA Politik – Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim mengatakan DPR akan mengkaji lebih dalam tentang usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dari Kementerian Agama sebesar Rp69.193.733,60. Pasti, kata dia, Komisi VIII DPR akan menghitung seluruh faktor yang penting dalam memutuskan kenaikan biaya haji tahun 2023.

“Angka Rp69 juta itu usulan pemerintah. Nanti akan dibahas secara mendalam bersama Komisi VIII DPR. Saya pastikan, Komisi VIII DPR RI pasti menghitung seluruh faktor yang penting dipertimbangkan dalam memutuskan kenaikan biaya haji 2023. Insyaallah, apapun ketupusannya nanti, pasti yang terbaik untuk seluruh calon jemaah haji,” kata Luqman melalui keterangannya pada Jumat, 20 Januari 2023.

Menurut dia, kenaikan biaya haji tahun 2023 yang ditanggung setiap jemaah tidak boleh di atas Rp55 juta. Tiap tahun setoran jemaah dinaikkan untuk mencapai angka ideal 70 persen: 30 persen antara biaya yang ditanggung jemaah dan (subsidi) nilai manfaat dari BPKH.

Ribuan Jemaah Haji Tawaf Wada Usai Sholat Subuh

Photo :
  • MCH 2022/Susanto

“Menurut saya, kenaikan biaya haji tahun 2023 yang ditanggung tiap jemaah tidak boleh melampaui angka Rp55 juta. Saya merasa ini batas psikologis kenaikan biaya haji yang ditanggung tiap jemaah,” ujar anggota Fraksi PKB itu.

Ia menjelaskan, kenaikan ini mengingat beberapa komponen biaya haji yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi melalui Syarikah-syarikah-nya, maka mau tidak mau memang harus ada kenaikan jumlah biaya haji yang ditanggung tiap jemaah.

Pada tahun 2022, kata dia, subsidi dari dana manfaat yang dikelola BPKH terlalu besar, yakni sekitar Rp60 jutaan tiap jemaah. Faktor utamanya, karena Saudi menaikkan biaya Masyair (kegiatan haji di Arafah, Mina dan Muzdalifah) secara mendadak dan jumlahnya gila-gilaan.

Rafael Struick Absen Bela Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23

Dari sebelumnya sekitar Rp6 juta menjadi sekitar Rp22,6 juta/jemaah. Total biaya haji per jemaah naik menjadi hampir Rp99 juta. Kenaikan biaya ini diumumkan Saudi seminggu sebelum kloter pertama jemaah haji Indonesia terbang.

Jemaah Haji Indonesia Menuju Jamarat Mina

Photo :
  • MCH 2022 / Rusydi Sani
Bawa Timnas Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23, Shin Tae Yong Ciptakan Sejarah

“Oleh karena itu, tidak ada lagi kesempatan bagi Pemerintah untuk melakukan penyesuaian biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah. Maka, mau tidak mau, akhirnya penggunaan dana manfaat yang dikelola BPKH naik drastis. Agar jemaah haji 2022 tetap bisa berangkat,” katanya.

Untuk keberangkatan haji tahun 2023 dan seterusnya, kata dia, tentu harus dilakukan penyesuaian biaya haji. Salah satu tujuannya, kata Luqman, mencegah jangan sampai dana haji yang dikelola BPKH terkuras habis untuk subsidi biaya haji beberapa tahun ke depan.

Pemeriksaan Rutin, Raja Salman Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

Dana haji yang dikelola BPKH berasal dari setoran awal calon jemaah haji yang menunggu antrean berangkat. Karena itu, negara harus memastikan setiap calon jemaah haji yang sudah memberikan setoran awal dan dananya dikelola BPKH dapat berangkat haji pada saatnya nanti.

“Jika tidak dilakukan kenaikan, artinya tetap Rp39 juta biaya yang ditanggung jemaah, diperkirakan tidak sampai 10 ke depan, BPKH akan collaps alias bangkrut,” ujarnya.

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024