Kemenag Harus Klarifikasi Isu Dana Haji Dipakai untuk Pembangunan Infrastruktur, Kata DPR

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay.
Sumber :
  • Dok. DPR.

VIVA Politik – Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak Kementerian Agama mempertimbangkan kembali usulan kenaikan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) tahun 2023. Sebab, usulan kenaikan tersebut diperkirakan akan memberatkan para jamaah.
 
"Apalagi besaran kenaikan mencapai hampir 30 juta rupiah per jamaah.Usulan kenaikan itu terlalu tinggi. Pasti memberatkan. Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian stucture cost tersebut," kata Saleh, Selasa, 24 Januari 2023.

Kemenkumham Jatim Terapkan One Stop Service untuk Calon Jemaah Haji 2024, Apa Itu?

Saleh mengungkapkan, jamaah reguler berjumlah 203.320 orang. Jika ada kenaikan 30 juta seperti usulan Kemenag, maka uang jamaah yang akan terkumpul adalah sebesar Rp14,06 triliun lebih. Kemudian, ditambah lagi dari manfaat dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp5,9 Triliun, sehingga total uang jemaah yang dipakai mencapai Rp20 Triliun lebih per tahun.

Ribuan Jemaah Haji Tawaf Wada Usai Sholat Subuh

Photo :
  • MCH 2022/Susanto
Ratusan Warga Terdampak Pembangunan UIII Depok Terima Santunan

"Sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp1,27 triliun dan Kemenkes sebesar 283 M," kata politikus PAN tersebut.

Siap Berangkat, 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Saleh menyebutkan, berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan juga situasi terkini masyarakat, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak dengan berbagai alasan.

Pertama, pandemi COVID-19 di Indonesia baru landai dan mereda. Masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka. Karena itu, jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup tinggi, tentulah itu sangat memberatkan.

Kedua, lanjut Saleh, saat ini sudah ada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) yang mengelola keuangan haji. Kehadiran badan ini semestinya dapat meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jamaah. Semakin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, tentu akan semakin meringankan beban jamaah untuk menutupi ongkos haji.

Pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur, di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Saleh menilai, BPKH terkesan belum menunjukkan prestasi memadai. Pasalnya, Pengelolaan simpanan jamaah, tidak jauh beda dengan sebelum badan ini ada.

“Wajar saja kalau ada yang mempertanyakan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan pada badan ini," ujarnya.

Ketiga, kalau tetap dinaikkan, Saleh mengaku khawatir akan ada asumsi di masyarakat bahwa dana haji dipergunakan untuk pembangunan infrasturuktur. Asumsi itu menurutnya kurang baik didengar. Sebab, pengelolaan keuangan haji semestinya sudah semakin terbuka dan profesional.

"Di medsos, sudah banyak yang bicara begitu. Katanya, ongkos haji dipakai untuk infrastruktur. Semestinya, BPKH dan kemenag menjawab dan memberikan klarifikasi. Biar jelas dan semakin transparan," kata Saleh.

Terakhir, Saleh menyebut tidak bijak jika kenaikan ongkos haji dilakukan di saat masa akhir pemerintahan Presiden Jokowi, terlebih diketahui bahwa selama periode pertama dan keduanya, Jokowi selalu berorientasi pada upaya meringankan beban masyarakat, termasuk dalam hal BPIH ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya