Baleg DPR Setujui RUU Omnibus Law Kesehatan Jadi Usul Inisiatif DPR, Fraksi PKS Menolak

- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA Politik – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (Omnibus Law) menjadi usul inisiatif DPR RI setelah dilakukan proses penyusunan.
"Apakah hasil penyusunan terhadap RUU tentang Kesehatan Omnibus Law dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi saat memimpin Rapat Pleno pengambilan keputusan atas hasil penyusunan RUU Kesehatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023.
Setelah itu seluruh anggota Baleg DPR RI menyatakan setuju terhadap proses penyusunan RUU Kesehatan untuk menjadi usul inisiatif DPR RI.
Ilustrasi: Suasana Rapat Paripurna DPR RI
Baidowi mengatakan setelah mendengarkan pandangan mini fraksi, sebanyak delapan fraksi menyatakan setuju; hanya satu fraksi, yakni Fraksi PKS, menyatakan menolak.
"Satu fraksi yakni Fraksi PKS menyatakan penolakannya dan itulah era demokrasi kita, kita tetap memberi ruang yang sama kepada semua fraksi," ujarnya.