Kementerian Kesehatan: Status Endemi COVID-19 Tunggu Keputusan WHO dan Presiden

Tes antigen dan PCR ke warga. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Politik – Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengemukakan penetapan status endemi COVID-19 di Indonesia masih menunggu keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Presiden Joko Widodo.

"Bukan hanya bangsa Indonesia saja, tapi bangsa lain juga mengusahakan status pandemi dicabut bila parameternya sudah sangat terkendali," kata Mohammad Syahril yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023.

Selama pandemi melanda Indonesia, kata Syahril, ada dua status kedaruratan kesehatan yang berlaku di Indonesia untuk melindungi masyarakat dari risiko penularan, yakni Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19 dan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional.

Rapid Test Antigen (ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Menurut Syahril, kebijakan nasional itu perlu lebih dahulu dicabut untuk menuju endemi. Saat ini kebijakan yang telah dicabut baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022.

Sedangkan, kedaruratan pandemi secara global yang telah berlaku selama tiga tahun terakhir merupakan kewenangan WHO, kata Syahril menambahkan.

"Untuk waktunya (endemi) kapan? Kami tidak bisa menjawab pasti, akan menunggu kebijakan yang disampaikan Presiden di kemudian hari tentang pencabutan status kedaruratan kesehatan," katanya.

Moeldoko: Otonomi Daerah Harus Lanjutkan Pembangunan Visi Jokowi

Jika melihat indikator kasus di Indonesia saat ini, kata Syahril, situasi pandemi masih sepenuhnya terkendali. Per 19 Februari 2023, laju kasus konfirmasi mencapai 113 kasus atau turun 14,9 peran dari kasus harian sebelumnya mencapai 200-an per hari.

Ilustrasi: Siswa Sekolah Memakai Masker (Gambar: cdn-image.bisnis.com)

Photo :
  • vstory
Bakal Hijrah ke IKN, Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Pakai Mobil Dinas Listrik?

Tingkat kematian, rata-rata mencapai dua jiwa atau menurun dibanding sepekan terakhir sebesar 31,2 persen. Pasien rawat inap walaupun naik sekitar 1,5 persen, tapi jumlah keterisian tempat tidur perawatan pasien di rumah sakit itu turun menjadi 2,14 persen.

Pun dengan angka positivity rate di angka 1,2 persen atau jauh di bawah ambang parameter WHO maksimal 5 persen.

Jokowi Bakal Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk dalam RAPBN 2025

"Jadi secara total keempat parameter ini, Indonesia masuk dalam transmisi komunitas level 1, sebagaimana yang distandarkan oleh WHO," katanya.

Syahril menambahkan, survei serologi antibodi per Januari 2023 sebesar 99 persen atau naik 0,5 persen dari Juli 2021. (ant)

Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

Gibran membantah pernyataan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang menyebutkan Presiden Jokowi dan dirinya sudah masuk ke Golkar

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024