DPR Heran KAI Doyan Impor Kereta Bekas

- ANTARA FOTO/Paramayuda
VIVA Politik – Komisi VI DPR RI mempertanyakan alasan Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo tentang kebijakannya impor kereta bekas dari Jepang. Sebab, KAI sejak dulu doyan impor hingga Menteri BUMN pernah mengeluarkan moratorium pada tahun 2013 soal larangan impor kereta bekas.
Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan PT Kereta Api Indonesia (persero), PT Kereta Commuter Indonesia, PT INKA, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.
“Pak Didiek menyampaikan di awal yang saya bingung adalah diperlukannya impor dari kereta bekas ini, disebabkan tadi alasan pandemi COVID-19 dan lainnya. Tapi kalau saya baca-baca, Pak, [impor] kereta bekas ini sebenarnya bukan kejadian pertama, ini sudah lama KAI ini impor kereta bekas, gerbong bekas,” kata Evita.
KRL Commuter Line Anjlok di Kampung Bandan.
- istimewa
Menurut legislator Fraksi PDIP itu, berbagai macam argumentasi KAI seolah-olah menunjukan keinginannya untuk tetap impor kereta bekas, mulai dari alasan hasil rapat bersama Kementerian Maritim dan Investasi yang dipimpin langsung Luhut Binsar Panjaitan untuk mengkaji ulang dan audit internal hingga alasan pandemi COVID-19 sehingga keuangan minim.
Evita menyebut alasan-alasam tersebut tidak bisa diterima oleh akal sehat. “Jadi, kalau alasan Bapak karena COVID-19, karena ini, karena itu, ya saya enggak bisa terima; karena ini (impor kereta bekas) bukan kejadian baru; kalau ini kejadian baru saya bisa terima, Pak,” ujarnya.