Elite PDIP Sebar Amplop Logo Partai di Masjid, Ray Rangkuti: Pelanggaran Serius

- Istimewa
VIVA Politik- Pengamat politik, Ray Rangkuti menilai aksi bagi-bagi amplop berlogo partai PDI Perjuangan (PDIP) yang berisi uang sebesar Rp300 ribu itu sebagai pelanggaran berat. Menurut dia, ada dua dugaan pelanggaran dalam aksi tersebut.
Ray merincikannya yakni dugaan pertama, aksi bagi-bagi uang dilakukan melalui amplop yang bertuliskan nama dan logo partai serta wajah pengurus partai yang bersangkutan.Â
Lalu, dugaan kedua aksi bagi-bagi uang dalam amplop berlogo PDIP itu dilakukan di dalam masjid yang merupakan tempat beribadah.Â
"Dalam potongan video yang beredar, kegiatan bagi-bagi amplop tersebut dilakukan di tengah acara keagamaan (salat tarawih). Dua hal ini, jelas merupakan jenis pelanggaran berat," kata Ray dalam keterangannya, Selasa, 28 Maret 2023.
Menurut Ray, tak ada lagi alasan bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Bawaslu Sumenep untuk mengabaikan dugaan politik uang dalam aksi bagi-bagi amplop berlogo PDIP itu. Dia bilang aksi elite PDIP sebar amplop di masjid sebagai pelanggaran serius.
"Sebab, politik uang dan memakai rumah ibadah untuk keperluan menaikan citra politik adalah pelanggaran serius dalam pemilu. Terlebih potongan video yang beredar luas itu sudah diakui pengurus PDIP di Madura," tuturnya.