Mahfud Md Ungkap Laporan TPPU dari PPATK Mandek karena Skandal Anak Buah Sri Mulyani

Mahfud MD dan Ketua PPATK Hadiri RDP Dengan Komisi III DPR Terkait 349 Triliun
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dikatakan telah melaporkan transaksi janggal kepada Kemenkeu sejak tahun 2017. Laporan tersebut bahkan sudah tiga tahun tidak sampai ke tangan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Hal ini disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD saat rapat bersama Kepala PPATK dan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.

"Saya ingin menjelaskan fakta, bahwa ada kekeliruan pemahaman Ibu Sri Mulyani dan penjelasan Ibu Sri Mulyani karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah," kata Mahfud.

Sri Mulyani Ungkap Mood dan Fokus Para Pembuat Kebijakan Keuangan Global Lagi Begini

Menteri Keuangan Sri Mulyani rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI

Photo :
  • Tv Parlemen

Maka, katanya, hal yang dijelaskan Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR kemarin tidak utuh. Bahkan, apa yang dipaparkan Sri Mulyani merupakan data yang diterima Ketua PPATK Ivan Yustiavandana pada 14 Maret 2023.

Sri Mulyani Pede Inflasi Melandai di Kuartal-II 2024 Seiring Turunnya Harga Beras

Mahfud menegaskan, awal Sri Mulyani mendalami dugaan Tindak Pidana Pencicuan Uang (TPPU) Rp189 triliun di Kemenkeu. Menurut Mahfud, laporan PPATK itu mandek di jajaran pejabat eselon di Kemenkeu.

"Yang semula ketika ditanya oleh Ibu Sri itu, 'Ini apa kok ada uang 189?'. Itu pejabat tingginya yang eselon I, 'Oh, ndak ada, Bu, di sini. Ndak pernah ada'. 'Ini yang tahun 2020'. Ada Pak Ivan di situ, 'Loh, ada'. Baru dia [mengatakan], 'Oh, nanti dicari'," kata Mahfud menirukan percakapan Sri Mulyani dengan pejabat Kemenkeu, dan Ivan Yustiavandana.

Mahfud menuturkan bahwa dugaan TPPU cukai Rp189 triliun ini terkait 15 entitas. Menurut dia, dari hasil pemeriksaan PPATK, TPPU itu terkait cukai impor emas.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat RDP dengan Komisi III DPR.

Photo :
  • YouTube DPR RI

"Dan itu menyangkut 189. Dan itu adalah dugaan TPPU cukai dengan 15 entitas, tapi laporannya menjadi pajak. Padahal ini cukai. Apa itu? Emas," kata Mahfud.

"Impor emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah. Diperiksa oleh PPATK. Kan itu emas jadi kok dibilang emas mentah. 'Ndak. Ini emas mentah tapi dicetak di Surabaya'. Dicari ke Surabaya tapi enggak ada pabriknya. Dan itu menyangkut uang miliaran. Ndak diperiksa," kata Mahfud menambahkan.

Laporan PPATK ini, kata Mahfud, sudah diserahkan kepada Kemenkeu sejak tahun 2017 dan diterima Kemenkeu yang diwakili oleh sejumlah pejabat eselon I.

"Laporan itu diberikan tahun 2017 oleh PPATK. Bukan 2020. Tahun 2017 diberikan tidak pakai surat tapi diserahkan oleh Ketua PPATK langsung kepada Kementerian Keuangan yang diwakili oleh Dirjen Bea Cukai, Irjen Kemenkeu, dan dua orang lainnya. Kenapa enggak pakai surat, karena ini sensitif, masalah besar," kata Mahfud yang juga Ketua Komite TPPU.

Namun, laporan ini ternyata tidak sampai ke tangan Sri Mulyani hingga tahun 2020.

"Dua tahun enggak muncul. Tahun 2020, dikirim lagi, ndak sampai juga ke Bu Sri Mulyani sehingga bertanya ketika kami kasih itu, dan ini dijelaskan, yang salah, gimana salahnya nanti," kata Mahfud.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya