Ketua Ombudsman Sambut Baik RUU Kesehatan Sekalian Ingatkan Dampaknya Akan Luas

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa, 11 April 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Fath Putra Mulya

VIVA Politik – Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyambut baik lahirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan sebagai upaya dalam pembaruan undang-undang bidang kesehatan di tanah air.

"Tentu kami menyambut baik upaya perubahan atau perbaikan undang-undang di bidang kesehatan dengan pendekatan omnibus law (RUU Kesehatan) ini," kata Najih di Jakarta, Selasa, 11 April 2023.

Dia berharap, RUU Kesehatan yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu dapat mengakomodasi suara dan pandangan masyarakat secara maksimal.

Gedung MPR, DPR dan DPD. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • vivanews/Andry

Najih menggarisbawahi harmonisasi atau peleburan 10 undang-undang di bidang kesehatan dan pendidikan melalui RUU Kesehatan. Menurut dia, RUU Kesehatan perlu dibahas secara cermat agar tidak memunculkan persoalan yang lain karena dampaknya yang cukup luas.

"Ini yang sebenarnya perlu dicermati yang mendalam karena melakukan harmonisasi dan perubahan atau bahkan menyatakan tidak berlaku nanti ketika RUU ini dibahas, itu akan berdampak cukup luas," ucap Najih.

Dia menegaskan bahwa Ombudsman RI bersedia memberi masukan kepada DPR RI dalam rangka melengkapi RUU Kesehatan tersebut.

DPR Bakal Panggil Pemerintah Imbas Gaduh Gaji Pegawai Dipotong Buat Tapera

"Masukan yang disampaikan Ombudsman RI didasarkan pada data penanganan laporan yang ditangani Ombudsman RI serta masukan yang disampaikan melalui forum-forum komunikasi Ombudsman RI yang dilakukan di kantor perwakilan di daerah," katanya.

Ilustrasi Seorang petugas kesehatan bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 untuk para tenaga kesehatan.

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya
Ciri-ciri Mobil Mewah yang Pakai Pelat Nomor DPR Palsu

RUU tentang Kesehatan telah disetujui menjadi RUU Inisiatif DPR RI di dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa. RUU itu terdiri dari 478 pasal akan mengubah dan menghapus beberapa peraturan perundangan existing maupun menetapkan beberapa pengaturan baru. (ant)

Foto mobil mewah palsuka pelat DPR

Marak Kasus Pelat Dinas DPR Palsu, Ahmad Sahroni: Merugikan Semua Pihak

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi kasus pemalsuan pelat khusus DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) yang melibatkan 8 mobil mewah.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2024