Megawati Geram Lihat Kasus-kasus Hukum Oknum Polri Termasuk Ferdy Sambo

Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri ketika tiba untuk menjadi pembicara kunci dalam seminar bertajuk "Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru" di Badung, Bali, Jumat, 5 Mei 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Putu Indah Savitri

VIVA Politik – Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri mengaku kesal melihat kasus yang menjerat sejumlah oknum dari institusi kepolisian, salah satunya mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Oknum Anggota Polisi di Bone Pakai dan Edarkan Sabu-sabu ke Warga

"Gimana saya enggak kesal, ngelihat Sambo-lah, ngelihat sopo lagi itu, ini saya itung-itung udah empat orang lho--polisi," ujar Megawati ketika menyampaikan paparan dalam seminar bertajuk Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru di Badung, Bali, Jumat, 5 Mei 2023.

Selain kasus Sambo, Megawati juga sempat menyinggung mengenai kasus kekerasan berupa penganiayaan oleh anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap seorang mahasiswa di Medan, Sumatra Utara.

Sosok Jenderal Kopassus di Balik Operasi 20 Menit Rebut Homeyo dari Tangan OPM

Ekspresi Ferdy Sambo Usai Vonis Hukuman Mati

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ia berharap agar Polri dapat lekas membenahi diri, lantas mengenang sulitnya memisahkan Polri dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Sosok Herimen, Jenderal Bintang 2 Polri yang Pernah Tembak Kaki John Kei

Megawati lewat penandatanganan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia meresmikan pemisahan TNI dan Polri dari ABRI.

"Ayo dong, Pak (insaf). Kalo gini saya 'kan seneng. Semuanya tak dreeet-dreeet gitu, supaya pada insaf gitu lho," ujar Megawati.

Pernyataan tersebut merupakan respons Megawati terhadap berbagai kasus yang melibatkan oknum kepolisian dalam kurun waktu setahun terakhir, seperti kasus yang melibatkan Ferdy Sambo maupun Achiruddin Hasibuan.

AKBP Achiruddin Hasibuan (kedua dari kanan), mantan kepala bagian Pembinaan Operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

Photo :
  • VIVA/B.S. Putra

Perkembangan kasus Ferdy Sambo hingga saat ini adalah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperkuat vonis mati terhadap Ferdy Sambo yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mengenai Achiruddin Hasibuan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka karena diduga membiarkan anaknya, AH, melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya