Baliho Prabowo-Gibran Gemoy Langsung Banjiri Malang di Kick Off Kampanye Pilpres 2024

Baliho Gemoy Prabowo-Gibran di Malang Jawa Timur
Sumber :
  • VIVA/ Uki Rama

Malang – Kick Off kampanye Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024, resmi dimulai sejak Selasa, 28 November 2023. Di Hari pertama kampanye ini sejumlah spanduk pasangan calon presiden - calon wakil presiden, semakin menjamur di Malang Jawa Timur.

Jokowi akan Bisiki Prabowo soal Potensi Besar dari Budi Daya Ikan Nila Salin

Salah satu spanduk atau baliho yang paling menyita perhatian adalah milik capres- cawapres, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Baliho gemoy itu kini menjamur di Malang. 

Baliho Gemoy Prabowo-Gibran di Malang Jawa Timur

Photo :
  • VIVA/ Uki Rama
Tanggapi Luhut, Jusuf Kalla: Saya Tidak Mengerti Toxic

Secara visual, baliho unik itu menggambarkan sosok Prabowo dan Gibran berwajah kartun dengan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Baliho itu selain terlihat lucu, juga berbeda dengan baliho capres-cawapres lainnya. 

Baliho unik ini terpasang di sepanjang Jalan daerah Pakisaji hingga Kepanjen, Kabupaten Malang. Warga sekitar seperti Pangestu menyebut cara kampanye pasangan nomor urut 2 ini cukup unik dan berhasil menyita perhatian warga maupun pengguna jalan. 

Prabowo Mau Buat Presidential Club, Jusuf Kalla: Tentu Baik, Positif

"Gambar baliho Prabowo-Gibran cukup menarik ya, sepertinya inovatif dan cukup asik. Kami melihat cara kampanye capres nomor urut 2 Prabowo-Gibran ini cukup baik. Spontan dan riang gembira, salah satunya memasang wajah gemoy seperti gambar kartun," kata Pangestu, Selasa, 28 November 2023.

Baliho Gemoy Prabowo-Gibran di Malang Jawa Timur

Photo :
  • VIVA/ Uki Rama

Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Alam Amrullah, mengingatkan meski kampanye sudah dimulai sejak hari ini, ada sejumlah tempat yang dilarang keras dipasangi baliho ataupun alat peraga kampanye lainnya. Seperti, tempat ibadah, tempat kesehatan, sekolah atau tempat pendidikan dan kantor pemerintahan. 

"Termasuk tidak boleh memasang spanduk dan baliho kampanye di dekat rambu rambu jalan utama. Minimal harus berjarak 25 meter dari rambu rambu jalan. Selebihnya silahkan memasang baliho. Yang tidak boleh kampanye hari ini adalah kampanye berbentuk rapat umum dan kampanye iklan di seluruh media," ujar Alam. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya