Polri Klaim Dalami soal Anies yang Diancam Ditembak saat Live TikTok

Capres Anies Baswedan di acara 'Desak Anies' di Samarinda
Sumber :
  • Desak Anies

Jakarta - Meski belum menerima laporan soal dugaan ancaman penembakan kepada calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan saat live TikTok, Polri mengklaim bakal mendalami. Pihak Polri menyampaikan akan mendalami akun media sosial yang diduga mengancam Anies.

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Jumat 12 Januari 2024.

Dia berpesan kepada semua masyarakat agar tidak membuat gaduh proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 termasuk dalam tahapan kampanye. Polisi mengimbau agar masyarakat menjaga pemilu yang aman dan damai demi persatuan bangsa.

Ada Luka Tembus Pelipis Anggota Satlantas Polresta Manado yang Ditemukan Tewas di Mampang

"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan Pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," kata Trunoyudo.

Anies Baswedan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Sebelumnya, viral di media sosial, capres Anies Baswedan diduga diancam bakal ditembak. Ancaman itu didapat eks Gubernur DKI Jakarta tersebut saat sedang live di TikTok.

Seorang netizen terus mengancam bakal menembaknya. Berdasarkan informasi yang beredar, netizen yang mengancam itu diduga tinggal di Kalimantan Timur.

Ada dugaan pemilik akun Instagram @rifanariansyah yang melontarkan ancaman tersebut. Namun, saat ditelusuri, akun tersebut tak bisa ditemukan. Diduga pengguna sudah menghapusnya. 

Terkait dugaan ancaman terhadap Anies, pihak polisi melalui Polda Kalimantan Timur sebelumnya sudah buka suara tapi tak banyak. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, dugaan ancaman terhadap Anies itu merupakan delik aduan.

"Itu delik aduan," kata Yusuf, Jumat 12 Januari 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya