Airlangga Pasang Badan Bela Jokowi Pastikan Golkar Menentang Wacana Pemakzulan

Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto olahraga bersama Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto buka suara soal isu pemakzulan terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang dimunculkan oleh sejumlah tokoh yang mengatasnamakan Petisi 100 saat menemui Menko Polhukam Mahfud MD dan mengusulkannya.

PM Singapura akan Temui Jokowi Pekan Depan, Bahas Energi Hingga IKN

Airlangga menyatakan dirinya dan Partai Golkar tidak akan terlibat atau melakukan pemakzulan terhadap Jokowi.

"Tidak ada, Partai Golkar tidak akan melakukan itu, dan jauh daripada [upaya itu]; tidak ada pembahasan sama sekali di DPR," kata Airlangga kepada wartawan di kantor pusat Partai Golkar, Jakarta, sebagaimana dikutip pada Kamis, 18 Januari 2024.

Jubir Anies Sebut Pembubaran Timnas Amin Tak Jadi Digelar Hari Ini, Lalu Kapan?

Gedung MPR, DPR dan DPD. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • vivanews/Andry

Menteri Perekonomian itu lantas menjelaskan bahwa seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju mendukung kinerja Jokowi selama hampir dua periode ini. Maka dari itu, dia meyakini isu pemakzulan tidak akan terjadi.

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

"Tapi saya tegaskan bahwa hari ini, dengan susunan kabinet yang ada, Pak Presiden didukung lebih dari 80 persen. Apalagi ditambah koalisi Indonsesia Maju. Jadi kami yakin itu tidak ada," jelasnya.

Pada 9 Januari, Mahfud MD menerima kedatangan sejumlah tokoh yang mengatasnamakan Petisi 100 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Mereka yang datang, di antaranya yakni Faizal Assegaf, Rahma Sarita, Marwan Batubara, dan Letnan Jenderal TNI Marsekal (Purn) Suharto. Kedatangan mereka, kata Mahfud, untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 hingga rencana pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Cawapres sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Photo :
  • ANTARA/Hana Kinarina

"Ada 22 orang (yang datang). Mereka menyampaikan tidak percaya, pemilu ini berjalan curang. Oleh sebab itu tampaknya sudah berjalan kecurangan-kecurangan. Sehingga, mereka minta ke Menkopolhukam untuk melakukan tindakan, melalui desk pemilu yang ada," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan kepada mereka bahwa dirinya tidak bisa menindak laporan tersebut, karena bukan kewenangannya. Menurut mantan Ketua MK ini, laporan itu seharusnya disampaikan kepada Bawaslu RI dan KPU.

Mahfud lebih jauh menuturkan, tokoh-tokoh Petisi 100 itu juga meminta agar Pemilu 2024 bisa dilakukan tanpa Presiden Jokowi. Maksudnya, diterangkan Mahfud, mereka meminta Jokowi dimakzulkan. Namun, lagi-lagi Mahfud menyatakan itu bukan kewenangannya.

Lagi pula, proses pemakzulan juga tidak bisa dalam waktu singkat; butuh proses panjang untuk hal itu. Prosesnya berupa berbagai sidang yang tidak mungkin cukup sebelum Pemilu selesai.

"Jadi saya bilang, 'Apakah Pak Mahfud setuju?' Saya tidak bilang setuju atau tidak setuju. Silakan saja tapi bawa ke DPR, jangan minta pemakzulan ke Menko. Kok minta pemakzulan ke Menko Polhukam," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya