KPU Sebut Foto Komeng dalam Surat Suara DPD RI Penuhi Persyaratan

Komeng
Sumber :
  • Tangkapan Layar: TikTok

Jakarta – KPU RI menyebut foto komedian Alfiansyah Komeng di surat suara calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Provinsi Jawa Barat di Pemilu 2024 memenuhi persyaratan.

Tak Jamin Data Pemilih Pilkada 2024 Aman dari Kebocoran, KPU: Kita Usahakan

Foto Komeng dalam surat suara ramai diperbincangkan masyarakat karenA dinilai berbeda dari mayoritas calon DPD lainnya.

"Foto calon DPD yang telah ada di dalam surat suara itu memenuhi syarat," ujar anggota KPU RI Idham Holik kepada awak media, Kamis, 15 Februari 2024.

Mendagri Jamin Pemda Sediakan Dana Pilkada, KPU Dapat Rp 20 T dan Bawaslu Rp 6,3 T

Idham Holik, Anggota KPU RI.

Photo :
  • VIVA/ Yeni Lestari

Idham lebih jauh menjelaskan bahwa sebelum bisa masuk menjadi Caleg DPD, ada syarat yang tetap harus dipenuhi. Ada verifikasi administrasi terhadap pencalonan bakal calon anggota DPD.

Selain Medsos, DJ East Blake Sebar Foto Porno Eks Pacar ke Teman hingga Keluarga Korban

Kemudian, jika sudah memenuhi syarat yang diberikan KPU Provinsi, maka foto yang dikirimkan tetap bisa digunakan.

Menurut Idham, KPU provinsi berpedoman pada peraturan teknis yang diterbitkan oleh KPU dalam proses verifikasi administrasi terhadap persyaratan pencalonan bakal calon anggota DPD.

Komeng Puncaki Real Count KPU

Photo :
  • kpu.go.id

KPU memastikan bahwa calon DPD sudah diatur dalam keputusan KPU Nomor 321 Tahun 2023 tentang Penetapan Bentuk, Jenis, dan Spesifikasi Pas Foto Diri Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya