DPR Setujui Badan Legislasi Bahas RUU DKJ

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Sumber :
  • DPR

Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). 

img_title Prabowo: Saya Ikuti Garis Politik Jokowi, Sejak Sebelum Dilantik Sebagai Presiden

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna yang menyebut penerimaan surat presiden (Surpres) tentang pembahasan RUU DKJ telah dibacakan pada rapat paripurna DPR sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selanjutnya, kami meminta persetujuan untuk penugasan Badan Legislasi DPR RI membahas hal tersebut," kata Dasco lalu disetujui para anggota DPR yang hadir rapur pada Selasa, 5 Maret 2024. 

img_title Bungkam soal Polemik Ijazah Gibran, Politikus PDIP Kritik Keras DPR: Bersumpah Itu Kepada Tuhan, Bukan Manusia!

Dasco menjelaskan, pemerintah telah menugaskan 5 menteri untuk membahas RUU DKJ bersama DPR.

Kelima menteri tersebut, yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

img_title Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat, tapi Harus Bertanggung Jawab

"Bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan rancangan undang-undang, dalam undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengakui DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas RUU DKJ. 

Presiden RI Jokowi dengan Ketua DPR Puan Maharani.

Photo :
  • Instagram Puan Maharani

Puan mengatakan, surat dari presiden itu akan diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Saat ini, belum ada mekanisme yang dijalankan soal RUU DKJ karena DPR baru menerima surat dari presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada Desember 2023, Badan Legislasi DPR RI juga menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk dibahas di tingkatan selanjutnya. 

Dari 9 fraksi DPR yang telah menyampaikan pandangan, sebanyak delapan fraksi menyetujui dan satu fraksi menolak yakni PKS.

(FOTO ILUSTRASI) Pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

BNPB Ungkap Kondisi Terkini Karhutla, Kalteng Jadi Wilayah Paling Parah! 321 Hektare Masih Terbakar

Karhutla di Kalteng masih menjadi perhatian serius pemerintah. BNPB mencatat lebih dari 321 hektare lahan di wilayah tersebut masih membutuhkan penanganan pemadaman.

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut