Pimpinan Golkar di Daerah Minta Airlangga Dipilih secara Aklamasi di Munas, Menurut Sekjen

Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus bersama Koalisi Indonesia Maju
Sumber :
  • VIVA/Farhan

Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus menyebut para ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tingkat I meminta Airlangga Hartarto dipilih secara aklamasi di Musyawarah Nasional (Munas) pada Desember 2024.

"Para ketua DPD meminta aklamasi waktu pertemuan di Bali, beberapa waktu lalu," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.

Wakil Ketua DPR itu memastikan waktu pelaksanaan Munas tidak akan ada perubahan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Golkar.

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dalam acara puncak HUT ke-56 Partai Golkar. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

"AD dan ART sudah menentukan bulan Desember atau setiap lima tahun sekali. Tidak bisa diubah. Merubah AD/ART harus lewat Munas," katanya, menegaskan.

Terkait sejauh mana proses persiapan Munas, Lodewijk menyatakan saat ini Golkar sedang fokus pada persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. "Kita hadapi pilkada dulu," ujarnya.

Sebelumnya, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) sebagai organisasi mendirikan partai Golkar mendukung Airlangga Hartarto, sebagai Ketua Umum Partai Golkar untuk periode ketiga 2024-2029.

Bamsoet Sebut Kemungkinan Caketum Golkar Lebih dari 4 Orang pada Munas 2024

"Airlangga telah menunjukkan kinerja dan perhatian sampai dengan partai Golkar ke tingkat akar rumput," kata Ketua Umum MKGR Adies Kadir di Jakarta.

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana
Edy Rahmayadi Blak-blakan Tak Akan Duet Bareng Ijeck Lagi: Terlalu Tinggi, Kurang Pas

Dia mengungkapkan Airlangga telah memberikan perhatian kepada organisasi hasta karya, organisasi yang mendirikan dan didirikan partai Golkar, hingga organisasi sayap Golkar. (ant)

Pihak Termohon KPU di Sidang MK

 KPU Minta MK Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang dan Golkar Bertambah di Jabar 1

Pihak termohon dalam hal ini KPU, dalam sidang PHPU atau gugatan Pileg 2024, meminta Mahkamah Konstitusi atau MK menolak permohonan para pemohon tentang suara di Jabar 1.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024