Komisi II DPR Pastikan Ikut Tanggung Jawab Evaluasi Pemilu 2024

Ahmad Doli Kurnia
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli memastikan bahwa pihaknya turut bertanggung jawab untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal itu berdasarkan aspirasi dari sejumlah anggota komisi II. 

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Politikus Partai Golkar itu mengatakan bahwa masing-masing Anggota DPR di Komisi II telah memiliki catatan masing-masing terhadap penyelenggaraan pemilu. Maka menurut Doli, mereka sangat menginginkan adanya penjelasan lebih lanjut dari penyelenggara Pemilu 2024.

"Kami sepakat memang tugas dari Komisi II yang dari awal memang mempersiapkan bersama-sama penyelenggara Pemilu, merancangnya dari tiga tahun yang lalu, ya juga ikut bertanggung jawab," kata Doli seusai rapat bersama Kemendagri dan Penyelenggara Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 1 April 2024. 

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat yang sebelumnya telah digelar pada 25 Maret 2024. Namun rapat kerja pada Senin ini ditunda karena tidak adanya pihak KPU yang menghadiri ruang rapat. Ketua Bawaslu, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, dan DKPP sudah menghadiri ruangan tersebut.

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Di sisi lain, Doli juga mengatakan bahwa Pemilu merupakan sesuatu yang wajib dilaksanakan sebagai konsensus bangsa Indonesia. Menurutnya pemilu merupakan bagian untuk memperkuat sistem demokrasi, sekaligus untuk mengevaluasi perjalanan pemerintah dan memproyeksikan perjalanan berikutnya.

"Saya kira evaluasi itu perlu, dalam pelaksanaan program apa saja apakah itu sukses, dinilai baik, maupun tidak baik, pasti harus dievaluasi," ujarnya.

Rapat kerja antara Komisi II DPR RI bersama penyelenggara pemilu ditunda dan direncanakan untuk digelar di masa sidang selanjutnya, yakni sekitar tanggal 13-14 April 2024.

"Kalau tidak ada perubahan, 13 Mei itu di kesempatan pertama, mungkin tanggal 13-14 Mei kita akan langsung gelar rapat lagi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya