Ketua KPU Minta Maaf kepada KPPS karena Negara Belum Mampu Belikan HP

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (tengah)
Sumber :
  • ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy'ari mengucapkan terima kasih kepada Institut Teknologi Bandung (ITB) karena telah membangun Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap). 

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Tak hanya itu, bahkan Hasyim juga berterima kasih kepada petugas KPPS karena sudah bekerja semaksimal mungkin menggunakan ponselnya dan meminta maaf karena negara belum bisa membelikan ponsel untuk seluruh petugas KPPS.

Hal tersebut diungkapkan Hasyim dal sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Polisi berjaga-jaga di dekat Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu 26 Juni 2019.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

"Kami ucapkan terima kasih kepada Anggota KPPS yang telah berpartisipasi dan bersedia meminjamkan handphone-nya untuk keperluan negara karena negara belum mampu membelikan handphone KPPS untuk melaksanakan Sirekap," ujar Hasyim dalam persidangan, Rabu, 3 April 2024.

Jubir Anies Sebut Pembubaran Timnas Amin Tak Jadi Digelar Hari Ini, Lalu Kapan?

Ahli yang dihadirkan oleh KPU RI, yaitu Marsudi Wahyu Kisworo, membeberkan permasalahan yang sering terjadi dan menimbulkan anomali pada tampilan website dengan formuli C. Salah satunya, kata dia, karena resolusi ponsel atau HP yang digunakan KPPS itu berbeda-beda.

“HP itu beda-beda mereknya beda-beda kualitasnya, ada yang kameranya bagus, ada yang kurang bagus, resolusinya beda. Akibatnya terjadi seperti terjadi contoh di atas, form C1 bisa beda-beda ada yang kualitasnya jelas, ada yang buram,” tuturnya.

Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 memasuki hari kelima dengan agenda mendengarkan pembuktian dari pihak termohon yang menghadirkan saksi dan ahli.

Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Jumlah saksi dan ahli yang dibawa pihak KPU total berjumlah tiga orang, sementara Bawaslu RI total berjumlah sembilan orang.

Data saksi dan ahli termohon itu disampaikan saat hakim ketua Suhartoyo hendak menutup persidangan kemarin, Selasa, 2 April 2024.

“Untuk KPU Pak Hasyim supaya daftar saksi dan disampaikan hari ini, karena jadwal Bapak untuk besok," kata Suhartoyo di ruang sidang utama Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 2 April 2024.

“Terima kasih majelis nanti akan kami sampaikan setelah sidang selesai, rencananya akan 1 orang ahli dan 2 orang saksi," jawab Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

“Kami mengajukan 2 orang ahli dan 7 saksi yang mulia," sambung  Rahmat Bagja selaku ketua Bawaslu RI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya