4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres, Ketua MK Ingatkan Ini
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengingatkan seluruh pihak yang berperkara di sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, menjaga ketertiban persidangan. Agenda sidang hari ini dihadiri 4 menteri kabinet pemerintahan Jokowi yang dimintai keterangan sebagai saksi.
Selain empat menteri, MK juga memita keterangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Kepada para pihak supaya tetap menjaga ketertiban persidangan sehingga ketika nanti sedang berlangsung penjelasan-penjelasan maupun tanya jawab dari hakim para pihak tidak melakukan interupsi. Kalau ada sesuatu yg ingin disampaikan nanti setelah pemberian keterangan selesai," ujar Suhartoyo dalam persidangan, Jumat, 5 April 2024.
Di ruang sidang, Menko PMK Muhadjir hadir ditemani Sekretaris Kemenko PMK Andie Megantara dan Deputi 1 Bidang Bansos Nunung Nuryantoro. Lalu, Menko Perekonomian Airlangga hadir bersama Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dan Staf Ahli Kemenko Perekonomian Elen Setiadi.
Hadir juga Menkeu Sri Mulyani bersama Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi dan Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata. Kemudian, Mensos Risma hadir bersama Plt. Sekjen Kemensos Robben Rico dan Stafsus Mensos Don Rozano Sigit Prakoeswa.
Suhartoyo jelaskan mekanisme persidangan lanjutan kali ini. Dia menyebut empat menteri dipersilakan untuk memberi keterangan terlebih dahulu dan setelahnya para hakim melakukan pendalaman.
"Masing-masing kurang lebih bisa 20 atau 25 menit kemudian nanti kalau ada pertanyaan-pertanyaan yang perlu dilakukan oleh para hakim akan dilanjutkan tanya jawab," ujarnya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres Jumat hari ini, 5 April 2024. Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan empat menteri Kabinet Indonesia Maju sebagai saksi.
Sidang dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB. Empat menteri yang dipanggil MK sebagai saksi adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Mensos Tri Rismaharini.