Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg, Ada 270 Gugatan

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Sumber :
  • Bawaslu

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah bersiap untuk menghadapi persidangan sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

img_title Janji Telkomsel usai Putusan MK soal Sisa Kuota Internet

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai menggelar sidang sengketa Pileg setelah membacakan putusan sidang sengketa Pilpres 2024 pada 22 April mendatang. Dia pun meminta jajarannya untuk bersiap diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja

Photo :
  • VIVA/Rosikin

img_title Buntut Pernyataan Percepatan Pemilu, Budi Arie Diadukan ke Bareskrim Meski Telah Minta Maaf

"Ini yang lagi kita siapkan (sengketa Pileg) untuk Badan Pengawas Pemilu," ucap Bagja kepada wartawan di Gedung Bawaslu RI, dikutip Rabu, 17 April 2024.

Bagja melanjutkan, ada sekitar 270 perkara terkait sengketa Pileg 2024 yang diterima MK. Rinciannya yakni 259 perkara sengketa Pileg DPR RI dan DPRD kabupaten/kota serta 12 permohonan sengketa Pileg DPD.

img_title Komisioner KPU: Tahapan Pemilu 2029 Diperkirakan Dimulai Juni 2027

"Permohonan pendaftarnya sudah 270-an, kita akan lihat apakah akan lanjut terus yang 270 atau bagaimana. Ini yang lagi kita siapkan untuk Badan Pengawas Pemilu," katanya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI

Photo :
  • Istimewa

Sejauh ini, Bagja menyebut pihaknya tengah mengumpulkan data-data terkait Pileg. Termasuk, kata dia data penanganan pelanggaran Pileg 2024 hingga persoalan saat proses rekapitulasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekarang sudah terkumpul, sekarang kita cross check lagi kembali untuk data-data penanganan pelanggaran Pileg, khusus Pileg dan persoalan-persoalan yang ada pada saat rekapitulasi baik di tingkat ad hoc maupun tingkat kabupaten kota dan provinsi," ungkap dia.

Ilustrasi Polri.

UU Polri Digugat ke MK, Persoalkan Satpam Jadi Kewenangan Kapolri

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengujian materiil UU Polri yang kembali digugat oleh Syamsul Jahidin yang menyoal tentang petugas Satpam menjadi kewenangan Kapolri.

img_title
VIVA.co.id
8 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut