Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, Nasdem Sumut: Tanpa Mahar

Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan  – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Sumut dan jajarannya akan membuka pendaftaran dan pengambilan formulir pendaftaran bagi bakal calon kepala daerah yaitu gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.

Loyalis Jokowi Respons Elite PDIP soal Abuse Of Power: Berlebihan

Hal itu, diungkapkan Ketua DPW Partai Nasdem Sumatera Utara Iskandar ST didampingi Sekretaris DPW Nasdem Sumut, Syarwani dan Ketua Bapilu, Salman Ginting, di Kota Medan, Senin 29 April 2024.

"Pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur serta bakal calon bupati dan wali kota se Sumatera Utara ini di mulai 1 sampai dengan 7 Mei 2024," kata Iskandar.

Dikawal Massa Pendukung, Narjo Resmi Daftar Bakal Calon Bupati Brebes ke PDIP

Iskandar mengatakan pendaftaran dapat dilakukan di Kantor DPD Partai Nasdem, di masing-masing Kabupaten-Kota dan DPW Partai Nasdem Sumatera Utara.

Ilustrasi-Pilkada Serentak di Indonesia

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Duet Anies-Ahok di Pilgub DKI Dipastikan Tak Bisa Terjadi, KPU Ungkap Alasannya

"Adapun persyaratan pendaftaran bakal calon yang akan berkontestasi pada Pilkada serentak bulan November mendatang, dapat diperoleh di kantor Partai Nassem dan tidak dipungut biaya apapun atau tanpa mahar," ujar Iskandar.

Pendaftaran ini, Iskandar mengatakan, terbuka untuk seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan yang ditentukan. "Kami ingin mencari putra-putri terbaik, di Indonesia untuk memimpin dan membangun daerah Sumatera Utara melalui program Partai Nasdem Memanggil ini," ujar Iskandar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya