Golkar: Parliamentary Threshold Minimal 5%

Idrus Marham.
Sumber :
  • VIVAnews/ Anggi Kusuma Dewi

VIVAnews - Partai Golkar semakin mengeras mendukung parliamentary threshold atau ambang batas suara untuk bisa duduk di parlemen sebesar 5 persen. Menurut Sekretaris Jenderal Golkar, Idrus Marham, pertimbangan ini didasari kepentingan strategis kehidupan bernegara.

"Itu angka minimal," kata Idrus usai sebuah diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat 13 Agustus 2010.

Menurut Idrus, sudah tiga kali Pemilu digelar setelah Reformasi, masalah yang dihadapi selalu sama yakni sistem multipartai yang rumit. Setiap kali menjelang Pemilu, setiap itu pula Undang-undang Paket Politik direvisi.

Saatnya keadaan itu diubah, kata Idrus. "Kita tidak ingin, disibukkan lagi dengan pembahasan revisi UU politik. Kalau begitu terus, berarti bangsa ini stagnan," ujarnya.

Karena itu, Golkar menawarkan, pembahasan sistem politik berangkat dari format ideal. Format ideal itu penguatan sistem presidensial. "Konsekuensi sistem presidensial adalah penyederhanaan sistem kepartaian," katanya.

"Kami tak ingin negara ini dikelola seperti mengurus organisasi kepemudaan. Saat munas, sibuk membahas AD/ART dan tata tertib," ujar Idrus Marham.

Usul menaikkan parliamentary threshold dari 2,5 persen ke 5 persen ini memang dari awal disuarakan Golkar. Partai-partai menengah seperti Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Amanat Nasional menolak.(np)

Borussia Dortmund Melangkah ke Final Liga Champions usai Tekuk PSG di Kandang
Mamah Dedeh

Terpopuler: Jawaban Mamah Dedeh Soal Menantu Perempuan, Persiapan Penting Sebelum Menikah

Sederet berita di kanal Lifestyle sukses mencuri perhatian pembaca. Terutama jawaban menohok Mamah Dedeh soal menantu perempuan yang tidak sesuai kriteria.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024