Anggota DPR Tagih Cetak Biru Perkeretaapian

Perawatan Rel Kereta Api
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Yudi Widiana Adia, anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidangi perhubungan, menagih cetak biru (blueprint) pembangunan perkeretaapian Indonesia. Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menilai, Kementerian Perhubungan hanya bisa meminta anggaran Rp36 triliun, namun Dewan tak diberi penjelasan memadai.

Yudi Widiana Adia mendesak pemerintah mempercepat penyusunan desain dan peta jalan pembangunan perkeretaapian Indonesia untuk memudahkan penyusunan langkah-langkah strategis pembangunan perkeretaapian nasional.

“Kementerian Perhubungan menyampaikan butuh dana Rp17 triliun untuk pembangunan jaringan baru kereta api nasional dan Rp19,3 triliun untuk merehabilitasi jalur kereta api yang rusak. Namun hingga saat ini kami tidak tahu seperti apa blueprint pembangunan perkeretaapian kita,” ujar Yudi kepada VIVAnews, Jumat 15 Oktober 2010.

Pembangunan infrastruktur kereta api merupakan salah satu rencana kerja yang harus menjadi prioritas pemerintah. Sayangnya program revitalisasi pembangunan infrastruktur transportasi kereta api yang dicanangkan pemerintah terkesan lamban dalam pelaksanaannya.

Yudi mencontohkan pertambahan panjang lintasan rel kereta api di Indonesia yang hanya sekitar 0,2 persen per tahun. Saat ini total panjang lintasan kereta api di Indonesia hanya 4.813,000 km. Sementara jumlah gerbong kereta api pun hanya sekitar 5.250 unit untuk melayani penumpang yang tahun ini jumlahnya diperkirakan mendekati 200 juta orang.

Lebih lanjut Yudi mengatakan, pengembangan perkeretaapian nasional selama ini kurang berpihak pada pertumbuhan industri kereta api nasional. Hal itu terlihat dari pertama, Kementerian Perhubungan masih setengah hati untuk memperkuat kewenangan PT Kereta Api (KA). Itu terlihat dari proses penyerahan kewenangan dari Kemenhub ke PT yang berjalan lamban.

Pemisahan kewenangan antara regulator (Kemenhub) dan Operator (PT KA) masih harus diperjelas. Sebagai misal, pengelolaan stasiun, rel, sinyal yang tentu saja harus mengacu pada UU no 23/2007 tentang Perkeretaapian maupun PP no 72 tahun 2009.

“Kemenhub sebaiknya memperkuat peran sebagai pembina perkeretaapian nasional. Sehingga kemandirian PT KA harus terus diperkuat dan didorong,” ujarnya.

Selanjutnya yang kedua, masih belum optimalnya penggunaan produk dalam negeri baik gerbong maupun sarana lainnya yang sebetulnya bisa diproduksi oleh PT INKA Indonesia. Menurut Yudi, PT INKA merupakan perusahaan pembuat gerbong dan kereta penumpang yang kemampuan teknologinya sudah baik dan memiliki fasilitas yang modern. Semua ini diperoleh melalui proses akumulasi kemampuan dan sekaligus pembelajaran teknologi yang tidak sederhana, lama dan terus-menerus.

Namun demikian, kemampuan teknologi yang bagus itu akan menjadi sia-sia jika pemerintah cenderung lebih menyukai penggunaan produk impor. “Untuk itu mengapa saya mendesak pemerintah segera menyelesaikan blueprint pembangunan perkeretaapian nasional dan menyerahkannya kepada kami. Kami ingin tahu keberpihakan pemerintah itu kepada siapa,” ujar Yudi.

Pada Rabu lalu, Wakil Presiden memimpin rapat kabinet terbatas untuk memperbaiki tingkat keselamatan kereta api. Rapat yang berlangsung selama tiga jam menghasilkan beberapa keputusan penting. Direktorat Jenderal Perkeretaapian antara lain harus melakukan revitalisasi dan modernisasi SINTELIS (sinyal, telekomunikasi, listrik) yang dilaksanakan secara kontinyu. Ditjen Perkeretaapian juga akan meneruskan pembangunan jalur ganda Petarukan-Pekalongan (26 km). Proyek ini akan berjalan pada tahun 2011 dan sudah dianggarkan.

Ditjen Perkeretaapian juga diminta melakukan sertifikasi tenaga profesional operator kereta api. Rapat memutuskan, Ditjen Perkeretaapian, sebagai regulator, akan membuat standar dan acuan sekaligus melakukan pengujian dan menerbitkan sertifikat. Ditjen Perkeretaapian harus menyusun standar kompetensi ini dengan tenggat waktu satu bulan. PT KAI yang mengusulkan serta menyusun jadwal yang jelas bagi calon-calon tenaga yang akan diproses.

Rapat juga menyepakati akan ada pemisahan aset yang jelas antara PT KAI dan Ditjen Perkeretaapian. Kemudian menyepakati masuknya swasta sebagai operator kereta api.(ywn)

Rizky Febian dan Mahalini Menikah 10 Mei 2024, Pakai Adat Sunda
Chair of B20 Indonesia Shinta Widjaja Kamdani.

Apindo Usul di Kabinet Prabowo-Gibran Ada Kementerian Perumahan dan Perkotaan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun mengusulkan pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan dalam pemerintahan baru.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024