Rakyat Biasa Bisa Jadi Gubernur DIY, Asal...

Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo
Sumber :
  • ANTARA/Regina Safri

VIVAnews - Bagi Keraton Yogyakarta, Sultan sebagai gubernur melalui mekanisme penetapan adalah harga mati seperti yang diinginkan oleh masyarakat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada umumnya.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Namun, menurut Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo, tidak menutup kemungkinan jika ada warga biasa Yogyakarta untuk maju sebagai gubernur.

Adik kandung Sri Sultan Hamengku Buwono X itu mengatakan masyarakat umum pun dapat menjadi Gubernur DIY. "Manakala dalam kondisi tertentu keraton tidak mengusulkan sultan yang akan menjadi gubernur. Nah dalam kurun waktu tertentu masyarakat umum bisa menjadi gubernur melalui pemilukada," kata GBPH Prabukusumo di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jumat 7 Januari 2011.

Menurutnya, peluang-peluang itu masih dapat diakomodir dalam Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta di Komisi II DPR yang akan membahasnya setelah masa reses selesai.

Dia lalu menjelaskan saat HB V masih berusia 3 tahun, Keraton kemudian menobatkan HB VII untukĀ  menggantikan posisi HB V sebagai Sultan. Namun saat sudah dewasa dan siap menjabat sebagai sultan, HB V dinobatkan sebagai raja Keraton Yogyakarta.

Lebih lanjut Keraton Yogyakarta juga mengusulkan agar Paku Alam bisa jadi Gubernur DIY jika Sultan yang bertahta sudah tua dan enggan menjabat sebagai gubernur. "Di keraton sendiri punya aturan tersendiri tentang pengangkatan Sultan. Maka dalam membahas RUUK perlu juga menimbang apa yang ada di keraton Yogyakarta dan Puro Pakualaman," tegasnya.

Dengan adanya aturan internal dalam menentukan siapa sultan yang akan menduduki jabatan gubernur maka itu dapat diselesaikan secara internal melalui aturan atau paugeran yang ada di keraton Yogyakarta sendiri yang nantinya diakomodir dalam RUUK DIY.

"Makanya ketika Mendagri menyatakan apakah nantinya sultan usianya sudah 90 tahun akan memimpin DIY, hal tersebut dapat diantisipasi dengan aturan yang ada di dalam keraton sendiri," jelasnya.

Prabukusumo kembali berharap bahwa masyarakat Yogyakarta yang mendukung penetapan tetap dalam satu barisan meski ada teror bom molotov di rumah ketua paguyuban lurah se DIY, Mulyadi, Kamis (6/1) dini hari. "Mari kita juga mendoakan para anggota komisi II DPR agar membahas RUUK DIY seperti keinginan masyarakat DIY."

Laporan: Juna Sanbawa | Yogyakarta

Aksi Sopir Pikap Ini Dipuji Warganet, Berani Hadang Dua Bus Lawan Arus
Perbedaan Internet Dedicated dan Up To Shared Bandwidth | Saat ini jaringan internet sudah semakin luas tersedia untuk banyak orang.

Ada Lampu Jalan di Jakarta Bisa Terkoneksi sama Internet

Anak usaha Jakpro menginisiasi pemanfaatan lampu jalan milik Pemerintah Provinsi Jakarta untuk dikembangkan menjadi PJU Pintar. Bisa terkoneksi internet dan 5G.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024