- Antara/ Asep Fathulrahman
VIVAnews - Komisi VIII DPR hari ini mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas kekerasan yang kembali melanda jemaah Ahmadiyah.
"Kami pasti datang. Ini jadi kesempatan dialog dengan pihak-pihak yang ingin bertanya soal Ahmadiyah. Kami apresiasi," kata Humas Ahmadiyah, Firdaus Mubarik, dalam perbincangan dengan VIVAnews.com.
Selain itu, kata dia, Ahmadiyah juga siap menjelaskan Buku Putih yang terbit menyikapi Fatwa MUI tahun 1980 yang menyatakan Ahmadiyah sesat. "Sekarang jihad itu bukan dengan kekerasan, tapi dengan dialog dan pena," tambahnya.
Sebenarnya, kata dia, Ahmadiyah sangat ingin berdialog langsung dengan MUI dalam forum DPR tersebut.
Salah satu pengacara Ahmadiyah, Choirul Anam, menyatakan undangan DPR ini sudah dirapatkan secara internal Ahmadiyah. Dalam rapat ini, sambungnya, Ahmadiyah mengungkapkan keinginannya agar pertemuan dengan DPR menjadi dialog kebangsaan yang mencari solusi, tanpa stigma. "Sesuai konstitusi kita, bukan konstitusi negara lain," kata dia.
Dia pun menilai forum DPR itu menjadi hal yang penting bagi Ahmadiyah untuk menjelaskan kepada publik mengenai diri mereka sehingga tidak lagi terjadi kesalahpahaman.