Kemampuan Panja Usut Mafia Pajak Diragukan

Suasana Rapat Paripurna DPR yang lengang
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVAnews - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menyayangkan usulan hak angket Mafia Perpajakan ditolak Sidang Paripurna DPR, Selasa 22 Februari lalu.

Meskipun Panja Mafia Perpajakan di Komisi III masih bekerja, namun menurutnya, kemampuan Panja dalam membongkar jaringan mafia perpajakan tak sekuat Pansus.

Ombudsman: Bunga Investasi yang Sangat Tinggi Itu 99,9 Persen Penipuan

"Panja ini bekerja, kita lihat saja apa ini mampu untuk menuntaskan," ujar Bambang usai diskusi bertajuk 'Memberantas Mafia Pajak' di gedung Dewan Pimpinan Daerah, Jakarta, Jumat 25 Februari 2011.

Setelah paripurna lalu, Bambang menambahkan, masih ada beberapa anggota Komisi III yang tetap berharap ada upaya mengungkap kasus mafia pajak dengan cara membentuk Pansus lintas komisi.

Namun, kata Bambang, jika tak ada perkembangan dalam upaya pembentukan Pansus lintas komisi, usulan Hak Angket Komisi XI mengenai penerimaan negara dari pajak dan kasus-kasus perpajakan, bisa didorong lagi. Hak angket ini sempat tertunda di paripurna karena tidak memenuhi syarat dukungan anggota. "Bagaimana peta politiknya, tergantung 1-2 minggu ini."

Di samping itu, Bambang menilai ancaman reshuffle dan iming-iming kursi menteri telah efektif dan sukses menggagalkan usulan hak angket perpajakan dari Komisi III. Tapi, konstelasi politik bisa segera berubah bila iming-iming itu hanya janji belaka.

"Kalau ternyata janji kursi itu angin surga, maka bisa berbalik semua. Bisa saja apa yang tertunda di komisi XI yang mengajukan usulan Hak Angket Perpajakan, itu bisa on lagi," harapnya.

Dia mengakui, ada tujuh anggota Fraksi Golkar yang telah menarik dukungan atas usulan angket penerimaan negara dari pajak dan kasus-kasus perpajakan di Komisi XI itu. Namun, menurut Bambang Golkar bisa saja mendorongnya lagi apabila 12 anggota fraksinya menyetujui usulan angket di Komisi XI itu.

Bambang membantah ada upaya suap dalam paripurna untuk menggolkan usulan hak angket perpajakan. Jika dilihat secara logika, dia melanjutkan, upaya suap justru dilakukan pihak yang menolak angket untuk menyuap pendukung angket.

Karena itu, Bambang meminta Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon, meluruskan pernyataannya terkait dugaan adanya upaya suap kepada anggota fraksi Gerindra agar mendukung usulan Hak Angket dalam paripurna. "Fadli Zon harus klarifikasi. Justru kami ini yang mendukung, kenapa harus menyuap?" kata Bambang.

RUPS BRI Insurance.

Raup Laba Bersih Rp474 Miliar pada 2023, BRI Insurance Bagikan Dividen Rp 118 Miliar

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance sepakat membagi dividen tunai kepada pemegang saham senilai Rp118 miliar.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024