Pembunuhan Wartawan Sun TV

Dewan Pers Mengadu ke Jaksa Agung

Renungan Untuk Rekan Ridwan Salamun
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Dewan Pers kecewa dengan rendahnya tuntutan jaksa penuntut umum terhadap para terdakwa pembunuh koresponden Sun TV, Ridwan Salamun.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Dewan Pers akan melakukan berbagai upaya agar pelaku pembunuh Ridwan dapat dihukum yang selayaknya.

"Kami mengontak Jaksa Agung, dan janji akan atensi," kata Wakil Ketua Dewan Pers, Bambang Harymurti, di Gedung Dewan Pers, Jakarta 25 Februari 2011.

Dia telah mengontak  Presiden lewat jalur Sekretaris Kabinet, Dipo Alam. "Secara informal juga melaporkan ke Satgas Anti Mafia Hukum, karena ini sudah melibatkan mafia hukum," katanya.

Menurut Bambang, bila pelaku pembunuh Ridwan lolos dari jeratan hukum maka akan sangat membahayakan bagi insan pers, khususnya di Maluku.

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Dia menilai alasan jaksa menuntut ringan terdakwa, supaya tidak ada tawuran lagi, tidak masuk akal. "Menurut saya justru seharusnya sebaliknya, dihukum seberat-beratnya agar kapok."

Sebelumnya, Koordinator Maluku Media Centre, Insany Syahbarwaty, juga mempertanyakan pertimbangan hukum yang digunakan jaksa dalam menjerat tiga terdakwa pembunuhan Ridwan. Terdakwa hanya dituntut 8 bulan.

Tiga terdakwa pembunuh Ridwan adalah Hasan Tamnge, Ibrahim Raharusun dan Syahar Renuat. Mengacu pada hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan MMC, sambungnya, ada fakta lapangan bahwa Ridwan tewas karena dikeroyok para terdakwa pada 21 Agustus 2010 lalu.

Insany menuturkan, para terdakwa menyerang Ridwan dengan menggunakan berbagai benda tumpul dan tajam. Akibatnya, Ridwan tewas mengenaskan dengan kepala luka bacok dan dada tertancap tombak.

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024