Ketua DPR Akan Digugat karena Gedung Baru

Maket gedung baru DPR
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar Gerindra), organisasi resmi Partai Gerindra, akan mengajukan gugatan citizen law suit agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatalkan pembangunan gedung baru.

Terkuak, Ada Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Menurut Ketua DPP Gerindra Bidang Advokasi Habiburokhman, gugatan akan didaftarkan ke panitera perdata Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 4 April 2011.

"Gugatan kami tujukan kepada DPR, cq Ketua DPR, Ketua BURT," kata Habib saat jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu, 3 April 2011.

Seperti diketahui, Ketua DPR dan Ketua BURT dijabat oleh Marzuki Alie. "Ironisnya, Ketua DPR Marzuki Alie justru bersikap tidak bijak dalam merespons penolakan pembangunan gedung baru DPR. Dia malah memposisikan diri sebagai pihak yang didzolimi," ujar Habib.

"Seharusnya, Marzuki Alie sadar bahwa penolakan pembangunan gedung baru DPR tersebut memang aspirasi sebagian besar rakyat."

Habib mengungkapkan, Gerindra akan mengumpulkan tanda tangan para wakil aksi-kelas dari 33 provinsi pada 4-15 April 2011. "Seorang warga DKI bernama Adi Partogi Singal Simbolon akan menjadi koordinator wakil kelas," ucapnya.

Menurut Habib, dasar pengajuan gugatan pasal 1365 KUH Perdata tentang perbuatan melawan hukum. "Pembangunan gedung baru mengabaikan azaz kepantasan dan pengabaian azaz efektivitas dapat dikategorikan sebuah perbuatan melawan hukum," kata dia.

"Tuntutan utama dalam gugatan ini adalah agar DPR membatalkan pembangunan gedung baru. Sementara itu, tuntutan provisinya adalah agar selama gugatan ini disidangkan, pembangunan gedung baru DPR tersebut ditunda," tuturnya. (art)

Arema FC

Soal Anggapan Raja Penalti Liga 1, Begini Pembelaan Arema FC

Arema FC menolak anggapan sebagai tim paling diuntungkan oleh wasit karena banyak menerima hadiah penalti di Liga 1. Singo Edan menilai penalti yang mereka dapat murni.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024