Yusuf Supendi Ogah Kembali Ke PKS

Yusuf Supendi, Pendiri Partai Keadilan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Yusuf Supendi, salah satu deklarator Partai Keadilan (kini Partai Keadilan Sejahtera), mengajukan gugatan terhadap sepuluh elit PKS ke pengadilan. Yusuf menilai 10 petinggi PKS itu melakukan perbuatan melawan hukum.

Perbuatan melawan hukum itu adalah menerbitkan Surat Keputusan DPP PKS tentang pemberhentian dirinya dari keanggotaan PKS yang tidak sah.

Mengenai apakah dirinya akan kembali ke  PKS jika Surat Keputusan (SK) pemberhentian atas dirinya dicabut, Yusuf mengatakan, "Sekali kali tidak akan, kagak bakalan, sekalipun diterima kagak bakalan, tidak ada urusan saya minta balik lagi, ogah gua."

Dia mengatakan, alasan gugatan itu bukan karena dia ingin kembali ke PKS namun, untuk mendapatkan ketetapan hukum. "Tujuannya, ketetapan hukum bagi saya tidak sesuai prosedur anggaran dasar PKS, anggaran rumah tangga PKS, dan melanggar peraturan lainnya," kata dia.kata Yusuf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 2 Mei 2011.

Yusuf menambahkan, jika dirinya kembali ke PKS maka harga dirinya akan rendah. "Tanya ke Suripto [anggota Majelis Pertimbangan Partai PKS], [apakah] Yusuf Pupendi berambisi jadi Ketua Majelis Syuro. Gue nggak ada urusan. Kalau kembali ke PKS  sangat rendah harga diri saya. Ngapain."

Perlindungan Cat Mobil Berkualitas Tinggi Hadir di Jakarta Selatan
Ilustrasi penembakan.

Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala

Seorang anggota polisi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis 25 April 2024

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024