Demokrat Tunggu Status Hukum Amrun Daulay

Jafar Hafsah (Politikus Demokrat)
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Semenjak dijadikan tersangka karena tersandung korupsi di Departemen Sosial, anggota Komisi II DPR Amrun Daulay menjadi pembicaraan serius internal Partai Demokrat. Bagaimana nasib kariernya di DPR?

"Kami masih menunggu statusnya karena sekarang masih tersangka. Saat ini kami masih menghormati asas praduga tidak bersalah. Yang dilakukan partai saat ini ya memberikan bantuan hukum," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah, Rabu, 4 Mei 2011.

Amrun Daulay dijadikan tersangka terkait korupsi pengadaan sejumlah barang di Departemen Sosial. Dia diduga terlibat dalam kasus korupsi yang juga menjerat mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah. Anggota Komisi II ini diduga mengetahui proyek pengadaan sapi impor di Depsos.

Saat kasus ini terjadi, Amrun menjabat sebagai Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial. Nama Amrun juga sebenarnya cukup sering disebut ikut terlibat dalam kasus korupsi di Depsos. Dalam beberapa kali sidang dengan terdakwa Bachtiar Chamsyah sebelumnya, nama Amrun masuk dalam dakwaan. Dalam dakwaan mantan Menteri Sosial itu, Amrun disebut ikut bersama-sama dengan Bachtiar memperkaya diri sendiri.

Bagaimana sikap partai? "Sekarang saja kan sudah menjadi tersangka. Kami memang harus siap untuk mengikhlaskan pada waktunya nanti. Tapi saat ini proses hukum masih berjalan," ujar Jafar.

Menurutnya, aturan mengganti anggota dewan yang tersangkut hukum sudah ada aturannya. Karena itu, partainya akan mengikuti ketetapan aturan yang sudah berlaku tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) atau recall.

"Dalam aturan partai sendiri juga sudah ada aturannya kepada semua kader partai, dan pengurus partai. Semua sama dan sudah ada standar aturannya," jelasnya.

Mekanisme PAW seperti diatur dalam Pasal 213 ayat (2) huruf e dan huruf h UU No 27/2009 telah memberikan kewenangan kepada pimpinan parpol untuk mengusulkan pencopotan atau pemberhentian anggota DPR dan keanggotaan parpol. Kemudian, usulan pemberhentian anggota dewan disampaikan kepada pimpinan parpol kepada Ketua DPR dan ditembuskan ke Presiden. (umi)

Presiden NOC Prancis Dukung Timnas Indonesia U-23 Tembus Olimpiade 2024
[dok. Humas BTN]

Ombudsman: Bunga Investasi yang Sangat Tinggi Itu 99,9 Persen Penipuan

Ombudsman RI mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergoda iming-iming investasi, yang menawarkan imbal hasil atau bunga super tinggi yang melebihi ketentuan.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024