Ruhut: Silakan Bongkar, Tapi Jangan Fitnah

Ruhut Sitompul.
Sumber :
  • Auvanovic

VIVAnews -- Tak terima dipecat dari Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, tak tinggal diam. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menyatakan akan membuka borok elit-elit partainya dan petinggi Mahkamah Konstitusi. Sore ini.

Menanggapi niat Nazaruddin, Jurubicara DPP Demokrat, Ruhut Sitompul menegaskan, keputusan Dewan Kehormatan partainya  harus dihormati. "Apapun keputusan Dewan Kehormatan harus kita hormati," ujar Ruhut di DPR RI, Jakarta, Selasa 24 Mei 2011. "Saya yakin, Nazar juga menghormatinya," tambah Ruhut.

Ruhut mempersilahkan Nazaruddin membongkar korupsi politisi demokrat yang lain jika memang ada fakta dan bukti hukumnya. "Karena kami memang tidak akan melindungi, menutup-nutupi siapapun yang ada kaitan dengan korupsi," kata Ruhut. "Jadi silahkan saja Bung Nazar," tambah dia.

Namun Ruhut mengingatkan agar Nazar melakukannya harus untuk tujuan yang baik, bukan sekedar fitnah kepada kader lain. "Saya pesan, jangan lakukan fitnah dan pembunuhan karakter. Kami memang harus bersihkan semua," kata dia.

Sebelumnya, Nazaruddin membocorkan sedikit apa saja yang akan dia ungkap sore ini. Salah satunya mengenai Sekretaris Dewan Kehormatan Demokrat, Amir Syamsuddin. 

"Dia (Amir) lebih-lebih dari seorang koruptor. Semua kliennya adalah koruptor BLBI. Dan Pak Amir selalu melobi hakim agung untuk kepentingan kliennya dan membawa-bawa nama Demokrat. Saya dan Pak Benny (Benny K. Harman) memiliki data itu," ujarnya.

Golkar Sebut Ridwan Kamil Pilih Maju Pilkada Jawa Barat

Soal tudingan Nazaruddin itu, Amir Syamsuddin sebelumnya telah mempersilakan Nazaruddin untuk membukanya. "Jangan asal diucapkan saja, kalau dia punya data dan fakta silakan saja," kata Amir.

Nazaruddin juga mengaku menyimpan data mengenai kasus suap dalam proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. (eh)

Calon Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kloter 1 saat berkumpul di asrama Haji.

Hamil 2 Bulan, Calon Jemaah Haji di Makassar Batal Berangkat ke Mekah

Seorang calon jemaah haji (CJH) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan bernama Khaulah Syahidah Raja terpaksa harus dibatalkan berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 1445.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024