Kasus Nazaruddin

Demokrat Bantah Kembalikan Panggilan KPK

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Fraksi Demokrat membantah telah mengembalikan surat panggilan mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Fraksi Demokrat, yang mengembalikan surat itu adalah Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat.

"Surat panggilan untuk Pak Nazaruddin ditujukan kepada Sekjen, dan Sekjen-lah yang mengembalikan," kata Ketua Fraksi Demokrat, M Jafar Hafsah, kepada VIVAnews.com di Jakarta.

Menurut Jafar, surat panggilan itu dikembalikan karena Sekretariat Jenderal DPR tidak menemukan Nazaruddin di gedung DPR. Lalu, apakah surat panggilan itu juga dikirim ke Fraksi Demokrat?

"Fraksi Partai Demokrat hanya tembusan, dan sudah kami teruskan kepada yang bersangkutan melalui tenaga ahlinya," ujar Jafar yang juga wakil ketua Komisi IV Bidang Pertanian DPR.

Kemarin, juru bicara KPK Johan Budi, mengatakan surat panggilan yang dilayangkan KPK kepada Nazarudin dikembalikan. Surat yang dikembalikan itu tidak hanya yang dikirim ke alamat rumah, tapi juga dari tempatnya berkantor.

Nasdem Bakal Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PKS Sebut Surya Paloh Cantik Bermain Politik

"Semua dikembalikan ke KPK, baik yang di Fraksi Demokrat maupun yang ada di DPR," kata Johan Budi. Menurut Johan, panggilan yang dilayangkan itu untuk dua kasus yang berbeda.

Panggilan terkait saksi kasus pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional pada Jumat 10 Juni, dan panggilan selanjutnya pada Senin 13 Juni 2011. Kemarin, KPK menjadwalkan Nazaruddin menjadi saksi kasus dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga. (art)

Ilustrasi anak sekolah

Jangan Ragu Masukkan Anak ke PAUD Bun, Ini 5 Manfaat Pentingnya

Pendidikan Usia Dini (PAUD atau Preschool) yang berkualitas tak hanya mempersiapkan anak-anak untuk masuk sekolah dasar, tetapi juga membentuk kesejahteraan emosional.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024