Paska Bebas, Agusrin Temui Marzuki Alie

Agusrin M Najamuddin dan Andi Mallarangeng (Demokrat)
Sumber :
  • Antara/ Nila Fu'adi

VIVAnews -- Ketua DPR Marzuki Alie bertemu dengan Gubernur Bengkulu non-aktif, Agusrin Najamudin. Pertemuan tersebut dilakukan di lantai III DPR. Di ruang kerja Marzuki.

Marzuki enggan menjelaskan kepada wartawan mengenai apa saja yang dibicarakan dalam pertemuannya dengan Agusrin. Menurutnya itu hanyalah pertemuan singkat dan sekedar tegur sapa yang biasa saja.

Nekat Datangi Markas TNI, Mayjen Gadungan Ini Ingin Nitip Kerabat Masuk Akmil

"Dia menyampaikan dia sudah bisa aktif lagi. Pertemuan hanya dua menit. Sudah lama nggak ketemu lah, silaturahim. Hampir setahun saya nggak ketemu. Begitu dia bebas, ya dia datang saja," ujar Marzuki di DPR usai bertemu dengan Agusrin, Jakarta, Selasa 14 Juni 2011.

Apakah tadi juga ngobrol tentang kasus Agusrin? "Nggak lah, orang sudah selesai kok kasusnya. Kasus apa alagi yang harus diomongin," jawab Marzuki.
 
Sementara itu Agusrin menjelaskan bahwa dirinya tak hanya bertemu dengan Ketua DPR, tetapi juga Ketua MPR. "Saya sudah selesai mengikuti persidangan di pengadilan dan saya bebas murni karena memang tidak bersalah. Lalu kemudian saya sudah mengajukan permohonan pengaktifan kembali diri saya kepada Mendagri," kata dia.

Karena itulah, lanjutnya, dia  harus bertemu pembuat undang-undang (DPR). "Karena KUHAP pasal 24 mengatakan bahwa kalau bebas murni itu, itu sudah in kracht atau sudah tidak bisa dikasasi lagi, kata pengacara saya," jelas dia.

Terpopuler: Sakit yang Diidap Parto sampai Syifa Hadju Pernah Diperingatkan oleh Raffi Ahmad

"Lalu menurut tafsir Mendagri, bukan seperti itu. Akhirnya saya menanyakan ini kepada ketua DPR dan ketua MPR, bagaimana duduk persoalannya. Apa memang saya harus belum diaktifkan kembali atau memang sudah aktif."

Untuk diketahui, Agusrin terkena imbas kasus suap hakim Syarifuddin Umar. Putusan bebas 39 terdakwa kasus korupsi hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu ikut dipersoalkan.

Salah satunya, putusan bebas  Agusrin. Ia didakwa dalam korupsi dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Tanah dan Bangunan yang merugikan negara hingga Rp21,3 miliar. (umi)

Hyoyeon Girls Generation saat menggunakan kebaya Bali - Sunber Foto tangkapan layar Instagram @xosone_ss

Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pemeriksaan terhadap 31 WNA asal Korea Selatan dan 1 WNI dalam pembuatan film reality show' Pick Me Trip in Bali'.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024