- VivaNews/ Tri Saputro
VIVAnews - Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera, Anis Matta, mengatakan Fraksi PKS sudah menetapkan sikap meminta parliamentary treshold atau ambang batas parlemen 3 persen sebagai bentuk kompromi atas keinginan untuk memperbaiki sistem kepartaian dan membangun proses pemilu yang demokratis.
"Fraksi sudah menetapkan sikapnya di posisi 3 persen. Setelah pertimbangkan semuanya, kami ambil jalan tengah saja. Kan ada yang ingin 2,5 persen sementara yang lainnya ada yang ingin 4 atau 5 persen, ya kita ambil yang sedang saja," ujar Anis Matta di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 17 Juni 2011.
PKS pada pemilu 2009 lalu sanggup meraih dukungan suara lebih dari 5 persen. Mestinya dengan segala persiapan dan strategi kampanye yang lebih dimatangkan tak akan menemui kesulitan untuk memenangkan pemilu 2014 jika ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 5 persen.
Tapi kenapa PKS meminta ambang batas parlemen itu hanya naik jadi 3 persen?
"Sebenarnya, 5 persen itu memang bagus secara sistem. Tapi kita juga mempertimbangkan kemampuan teman-teman yang lainnya dan juga peserta-peserta baru yang mungkin akan masuk, ya kita naik bertahap sajalah. Naiknya dikit-dikit sajalah. Karena itu kita ambil jalan tengah," jawab Anis.
"Jadi kita menimbang antara kebutuhan memperbaiki sistem dan dampaknya kepada para peserta pemilu baik yang sudah ada maupun pendaftar baru pada waktu yang sama," kata Anis. (eh)