- ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat akan mengklarifikasi tuduhan Nazaruddin tentang kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games di Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga. Nazaruddin menuduh para petinggi Partai Demokrat menerima aliran dana suap itu.
"Kalau ada informasi akan kami klarifikasi tapi bukan untuk dikembangkan yang aneh-aneh. Namanya klarifikasi, itu merupakan hal yang wajar," kata Wakil Ketua Umum Johny Allen Marbun di Kantor DPP Partai Demokrat. Sabtu, 2 Juli 2011.
Johny juga menepis semua tuduhan Nazaruddin yang dialamatkan kepada sejumlah petinggi Partai Demokrat termasuk kepada Ketua Umum Anas Urbaningrum. "Anda bisa dituduh, nggak? Kan belum tentu benar. Namanya juga tuduhan," katanya.
Ia meminta Nazaruddin datang ke Indonesia untuk membuktikan tuduhannya, jangan hanya menuduh dari jauh. "Kalau mau, dia datang, dong. Jangan cuap-cuap di sana," ujarnya, jengkel.
Dalam pesan terakhirnya melalui BlackBerry Messenger kepada VIVAnews, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nazaruddin kembali 'bernyanyi'. Tak kepalang tanggung, dia menyatakan Partai Demokrat menerima aliran dana suap pembangunan wisma atlet tersebut sebesar Rp9 miliar.
Namun, kata Nazar, dana itu tak mengalir melalui dirinya yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Umum, tapi melalui I Wayan Koster (anggota Komisi X dari Fraksi PDIP), Angelina Sondakh (anggota Komisi X dari Demokrat), dan Wakil Ketua Badan Anggaran, Mirwan Amir. (kd)