- VIVAnews/Adri Irianto
VIVAnews – Siang ini, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan melaporkan rekan separtainya, Muhammad Nazaruddin, ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Anas menunjuk empat orang pengacara yang seluruhnya adalah politisi Demokrat.
Ketua DPP Partai Demokrat Kastorius Sinaga menyatakan, langkah Anas untuk melaporkan Nazaruddin didukung penuh oleh partai. Ia mengatakan, hal itu sebetulnya bukan merupakan langkah pribadi Anas, melainkan langkah kolektif partai yang selama ini dipojokkan Nazaruddin oleh tudingan-tudingan yang menurutnya sama sekali tidak benar.
“Anas berhak untuk menjaga nama baiknya. Dengan menjaga nama baiknya selaku Ketua Umum Demokrat, Anas juga menjaga nama baik Demokrat,” kata Kastorius saat berbincang dengan VIVAnews, Selasa, 5 Juli 2011. Ia menegaskan, pelaporan Nazaruddin ke pihak kepolisian penting untuk dilakukan, karena sudah berkali-kali Nazaruddin mendegradasi Demokrat.
“Ini urgent,” tandas Kastorius. Ia menjelaskan, Anas dan Demokrat sengaja membawa persoalan Nazaruddin ke ranah hukum, karena sampai saat ini Nazaruddin belum juga muncul. “Otomatis tidak ada jalan lain. Nazaruddin harus menghentikan perbuatannya yang sudah tidak sehat lagi. Harus dibuktikan dengan proses hukum. Biarlah polisi mengungkap kebenarannya,” ujar Kastorius.
Sebelumnya, Nazaruddin yang kini sudah menjadi tersangka kasus suap Seskemenpora, menyebut ada aliran dana sebesar Rp9 miliar ke Partai Demokrat. Lewat BlackBerry Messenger, Nazaruddin menuding Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng juga menerima uang tersebut. Anas dan Andi membantah tuduhan itu.