- VIVAnews/Rahmat Zena
VIVAnews - Dewi Yasin Limpo, mantan calon legislatif Partai Hanura dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I akan memberikan keterangan kepada Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi II DPR. Dewi Yasin Limpo termasuk salah satu 'juru kunci' kasus dugaan surat palsu Mahkamah Konstitusi.
"Iya, beliau termasuk juru kunci kasus ini. Tapi tentu, kami akan mendengar dulu semua keterangan versi dia," kata Ketua Panja Mafia Pemilu, Chairuman Harahap, dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Kamis 7 Juli 2011.
Menurut politisi yang juga pengacara ini, rencananya Dewi Yasin Limpo akan diundang hadir ke DPR sekitar pukul 14.00 WIB. Dewi diharapkan bisa membuat kasus ini menjadi lebih jelas.
"Termasuk pertemuan-pertemuan beliau. Tetapi, kami ingin tahu apa saja yang pernah dia lakukan dalam proses ini," kata Ketua Komisi II DPR ini.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Panja Mafia Pemilu Ganjar Pranowo sebelumnya. Menurut Ganjar, ada beberapa hal yang akan digali dari Dewi Yasin Limpo.
Pertama, kasus ini bermula dari suara Dewi Yasin Limpo. Dewi akan dicecar soal komunikasi-komunikasi yang dilakukannya dengan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemilihan Umum.
"Komunikasi yang selama ini dilakukan dengan Pak Arsyad (mantan Hakim MK), meski Pak Arsyad membantah. Kemudian, buat apa Ibu Dewi datang ke MK dan KPU. Lalu, kenapa juga beliau meminjam dan membaca putusan di halaman parkir KPU," kata Ganjar kepada VIVAnews.com. "Jangan sampai dia jadi korban."