Panja Mafia: Keterangan KPU Berbelit

Pimpinan Panja Mafia Pemilu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews -- Ketua Panja Mafia Pemilu, Chairuman Harahap menilai, Komisi Pemilihan Umum belum sepenuhnya membuka keterangan terkait kasus pemalsuan surat MK yang menyeret Andi Nurpati.

"Keterangan KPU terkesan berbelit-belit dan saling menutupi. Namun, bisa juga semua jajaran KPU memang tidak menguasai permasalahan yang ada di KPU sehingga kesulitan dimintai keterangan Panja," ujar Chaeruman di sela rapat Panja Mafia Pemilu di DPR, Jakarta, Selasa 12 Juli 2011.

KPU, tambah dia, nampak enggan untuk menjelaskan tugas Andi Nurpati dalam bidang divisi teknis mengenai penanganan perolehan suara tetap pemilu. "KPU berkelit-belit. Padahal divisi teknis itu kan dipimpin Andi Nurpati. Kenapa nggak bisa mengatakan yang sejujurnya," kata Chaeruman.

Menurut Chaeruman, penjelasan surat MK pada 22 Juli 2009 ke KPU sebenarnya sudah menerangkan bahwa tidak mesti pihak yang berperkara sengketa pemilu mendapat kursi jika perkaranya dimenangkan. Penghitungan yang dilakukan oleh staf KPU pada 12 Agustus 2009 bahwa kursi itu didapatkan Partai Gerindra.

Jika dilihat dari perolehan suara, lanjut Chairuman, sebenarnya Gerindra berhak yang mendapat kursi. Tapi ketika pada 21 Agustus 2009 hendak dilakukan pleno, surat putusan MK dirubah bunyinya menjadi penambahan kursi. Sehingga Partai Hanura yang mendapatkan kursi pada putaran kedua. "Jadi sudah ada setting-an lain lagi," kata Chaeruman.

Selain itu, surat MK asli yang bernomor 112/PAN.MK/VIII/2009 tertanggal 17 Agustus 2009 sudah didisposisi oleh Ketua KPU namun tidak sampai kepada komisioner lainnya. Surat tersebut hanya sampai ke Biro Teknis dan Biro Hukum KPU. Hal ini menurut Chaeruman sangat aneh. Karena surat yang dibacakan Andi Nurpati pada saat rapat pleno KPU masih belum jelas dari mana asalnya.

"Padahal surat itu juga isinya penambahan suara. Jadi Andi Nurpati menerima surat yang lain, bukan yang d-disposisi oleh Ketua KPU. Itu yang patut kita pertanyakan dan selidiki," kata Chaeruman.

Sebelumnya, Komisioner KPU I Gusti Putu Artha menegaskan bahwa surat faks dari MK bernomor 112/PAN.MK/VIII/2009 tertanggal 14 Agustus 2009, yang merupakan surat palsu itu, disimpan hanya oleh Andi Nurpati sendiri.

Hal diungkapkan Putu saat Panja meminta KPU menjelaskan bagaimana perjalanan surat MK dalam bentuk faks itu mulai dari muncul di meja staf Ketua KPU sampai bisa digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam rapat pleno KPU tentang penetapan caleg terpilih.

"Betul, surat itu masih mengalir ke bawah. Tapi dari rekonstruksi dan rekamannya juga ada, bahwa Ibu Andi yang pegang dan bacakan surat itu," ujar Putu dalam keterangannya pada Panja Mafia Pemilu di DPR RI, Jakarta, Selasa 12 Juli 2011.

Menurut Putu kebenaran tidak boleh ditutup-tutupi lagi. Putus merasa sekjen KPU, biro hukum dan Teknis KPU, serta biro Humas KPU yang dimintai keterangan oleh Panja, tidak mau mengungkap kebenaran tersebut. "Saya kira teman-teman semua tahu, tapi tak mau cerita,"  kata Putu.

"Kenapa pokok persoalannya tidak dijelaskan dengan gamblang di sini. Kita tak boleh saling lempar tanggung jawab hanya untuk menyelamatkan diri sendiri," tambah Putu.

Pihak Kepolisian, lanjut Putu, sudah menyita seluruh dokumen KPU yang berkaitan dengan kasus dugaan pemalsuan surat MK. "Saya kira penyidik pun sudah tahu rekonstruksinya. Jadi di forum ini tidak usah lagi menutup-nutupi," kata Putu.

Putu mengakui bahwa komisioner lainnya hingga sekarang belum pernah melihat surat MK palsu dalam bentuk faks yang dibacakan oleh ANdi Nurpati dalam rapat pleno KPU tersebut. "Kami sampai hari ini jujur saja memang belum pernah melihat faks yang dimaksud itu," kata dia.

Sebelumnya, dalam keterangan di hadapan Panja, Andi mengatakan tidak tahu-menahu soal surat palsu MK. "Saya tidak tahu keberadaan surat itu," kata dia.

Baca juga: Andi: Saya Tak Berkomunikasi dengan Arsyad

Ada Luka Tembus Pelipis Anggota Satlantas Polresta Manado yang Ditemukan Tewas di Mampang
Ilustrasi aplikasi.

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat

Namanya Tripper, aplikasi hiburan terbaru yang dapat dinikmati penumpang sebelum, saat, dan sesudah penerbangan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024