Demokrat: Tersangka Korupsi, Sontak Nonaktif

Posko Partai Demokrat di Pejompongan, Jakarta
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo

VIVAnews - Setelah diguncang serentetan skandal korupsi yang melibatkan elitenya, Partai Demokrat mulai berbenah. Didi Irawadi Syamsuddin, Ketua Departemen Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi DPP Partai Demokrat, menyatakan, ke depan, setiap kader yang menjadi tersangka korupsi akan langsung nonaktif di partai.

"Tentu dan harus," kata Didi. "Partai Demokrat mencoba menjadi pelopor untuk hal ini. Namun tentu akan lebih elok apabila langkah ini bisa diikuti partai politik lainnya," kata Didi di Jakarta, Rabu 27 Juli 2011.

Didi menyatakan, perang terhadap koruptor dan mafia hukum mutlak harus dilakukan bersama-sama. Partai Demokrat yang hanya 21 persen di DPR, tanpa dukungan Partai-partai lain yang ada di DPR tentu tidak akan bisa berbuat banyak.

Ketentuan berhenti sementara ini, kata Didi, tidak hanya berlaku untuk pidana korupsi. Untuk pidana penyalahgunaan narkoba dan kejahatan berat juga diberlakukan.  "Kami tidak perlu menunggu oknum-oknum tersebut harus jadi terdakwa atau bahkan terpidana terlebih dahulu," kata Didi.

Hari ini, Dewan Kehormatan Partai Demokrat mengumumkan rekomendasi kepada DPP Demokrat agar memberhentikan tiga kader partai. Ketiga kader itu telah menjadi tersangka korupsi dan bahkan ada yang sudah jadi terpidana.

Mereka adalah As'ad Syam, Djufri, dan Murman Efendi. "Dewan kehormatan merekomendasikan kepada DPP agar mereka diberhentikan dari jabatan kepengurusannya," kata Amir Syamsuddin, Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

Rekomendasi tersebut, lanjut Amir, merupakan hasil dari rapat pleno Dewan Kehormatan yang dilakukan hari ini. Dewan Kehormatan partai merekomendasikan ketiga kader tersebut dalam jabatan kepengurusannya karena mereka telah menjadi tersangka kasus korupsi.

2 Militer Israel Tewas usai Kena Serangan Rudal Hizbullah
Jet Tempur F-16 (Doc: CNA)

Jet Tempur F-16 Singapura Jatuh

Jet tempur F-16 milik Angkatan Udara Republik Singapura (RSAF) jatuh di Pangkalan Udara Tengah, tak lama setelah lepas landas pada Rabu sore, 8 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024