Usul Pembubaran KPK

Marzuki Alie Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Ketua DPR Marzuki Alie pimpin rapat bahas proyek gedung
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Ketua DPR RI dan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat RI. Marzuki dianggap melanggar kode etik karena mengeluarkan pernyataan tentang pemberian maaf kepada koruptor dan meminta pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pernyataan seorang Ketua DPR Marzuki Alie soal pembubaran KPK dan pemberian maaf kepada koruptor benar-benar memprihatinkan," kata juru bicara Serikat Pengacara Rakyat, Habiburokhman, saat mengadu ke Badan Kehormatan DPR, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2011.

Menurut dia, pernyataan kontroversial Marzuki tersebut tidak bisa begitu saja diklaim sebagai bagian kebebasan mengemukakan pendapat. "Karena sebagai anggota dan Ketua DPR RI, ucapan Marzuki Alie akan berpengaruh besar. Selain itu, Marzuki Alie juga terikat Kode Etik DPR," kata Habiburokhman.

Dia mengatakan Marzuki telah melanggar Pasal 3 Ayat 5 Kode Etik Anggota DPR. Pasal tersebut berbunyi: "Anggota DPR tidak diperkenankan mengeluarkan kata-kata serta tindakan yang tidak patut/pantas menurut pandangan etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat, baik di dalam maupun di luar gedung DPR."

Habiburokhman menambahkan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan melanggar norma-norma dasar di masyarakat. Dengan demikian, usulan Marzuki itu jelas-jelas tidak dapat diterima.

"Mengusulkan pembubaran KPK dan pemberian maaf kepada koruptor, menurut kami, adalah pelanggaran norma dan etika yang ada di dalam masyarakat," kata dia. "Sebab, selama ini KPK terbukti menjadi institusi penegak hukum yang paling progresif dalam memberantas korupsi."

Seharusnya, lanjut dia, sebagai Ketua DPR dan politisi senior Partai demokrat, Marzuki Alie mahfum bahwa kesalahan yang dilakukan orang per orang tidak bisa dijadikan alasan untuk menyalahkan atau membubarkan institusi.

Menanggapi berbagai kecaman ini, Marzuki balik menyalahkan media. Menurut dia sebetulnya polemik bisa diredam apabila media langsung mengklarifikasi kepada dia tentang maksud ucapannya itu. “Kenapa tidak ditanyakan langsung kepada saya? Sebetulnya kan bisa ditanyakan ke sumber beritanya langsung. Jadi, tidak perlu diadili ramai-ramai di media,” katanya, kesal. (kd)

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar
Wang Deshun Kakek 87 Tahun yang Jadi Model di China

Kakek 87 Tahun Ini Bikin Heboh Usai Jadi Model Catwalk di China Fashion Week

Wang Deshun, seorang kakek berusia 87 tahun yang dikenal sebagai aktor dan model fashion, mencuri perhatian pada tahun 2015 dengan tampil di panggung catwalk.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024