Pong Harjatmo: Mana Realisasi Janji Demokrat?

Pong Harjatmo
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews – Aktor senior Pong Harjatmo dan rekannya, Ridwan Saidi, Rabu besok akan mengajukan uji materi Undang-undang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi, demi meluluskan tujuannya untuk mengajukan usul pembubaran Partai Demokrat.

“Besok jam 11, saya dan kawan-kawan serta kuasa hukum akan ke MK,” ujar Pong di Jakarta, Selasa 2 Agustus 2011. Poin dari UU Partai Politik yang akan diuji materi oleh Pong adalah menyangkut Pasal 68 tentang Pembubaran Partai Politik. Pong menjelaskan, dalam Pasal 68 ayat 1 dikatakan, pemohon pembubaran parpol adalah Pemerintah.

Hal ini, kata Pong, mengandung titik lemah. “Disebutkan yang bisa membubarkan partai adalah pemerintah. Tapi partai yang ingin saya bubarkan itu kan sedang berkuasa di pemerintahan. Masak sih Pembina Partai itu atau Presiden mau membubarkan partainya sendiri, kan tidak mungkin,” kata dia.

Pong yakin, Partai Demokrat yang merupakan partai pemenang pemilu dan partai pemerintah, tidak mungkin meminta dan menyetujui pembubaran partainya sendiri. Padahal, tutur Pong, sudah banyak konflik di dalam partai tersebut. “Sekarang mereka sedang cakar-cakaran sendiri. Padahal seharusnya antara Ketua Umum dan Bendahara Umum itu tidak boleh sampai berselisih,” ungkapnya.

Partai Demokrat, menurut Pong, juga belum bisa memenuhi janji-janji kampanyenya hingga tahun kedua pemerintahan berjalan. “Janji Demokrat kan banyak. Mana realisasinya? Korupsi malah merajalela. Mereka tidak bisa memberantas mafia hukum dan mafia pajak,” ujar Pong.

Pong beranggapan, Demokrat tidak profesional karena tidak bisa menyelesaikan persoalan di tubuh mereka sendiri secara internal. “Memanggil anak buah sendiri, tapi dicuekin, sampai akhirnya si anak buah nyanyi di luar. Kadernya saja sudah tidak patuh dengan Ketua Pembinanya yang notabene juga Presiden RI. Bagaimana mau membenahi rakyat?” papar Pong.

Selain itu, lanjut Pong, Sekjen Demokrat Eddhie Baskoro Yudhoyono juga tidak bisa berbuat apa-apa. “Ketahuan banget sekjennya itu hasil KKN, bukan karena dia cakap berpartai atau berorganisasi. Ketua Pembinanya malah lebih banyak bicara daripada Ketum atau Sekjennya,” kata dia.

Kuasa Hukum Pong, Wakil Kamal, menekankan, Pasal 68 ayat 1 UU Partai Politik sudah melanggar konstitusi bahwa kedaulatan itu ada di tangan rakyat. “Lagipula, akan sulit kalau partai yang ingin dibubarkan adalah partai penguasa yang memerintah seperti sekarang,” imbuhnya.

Ridwan Saidi yang juga salah satu pemohon uji materi mengatakan, seharusnya yang bisa mengajukan pembubaran parpol bukan hanya pemerintah, tetapi juga rakyat. Ia berpendapat, eksistensi Partai Demokrat dapat mengganggu stabilitas dan membahayakan negara.

Menurutnya, pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh beberapa kader Demokrat telah menggangu kedamaian masyarakat. Belum lagi kader-kader Demokrat banyak yang diduga tersandung perkara hukum. “Misalnya Andi Nurpati, Jhonny Allen, Nazaruddin,” ujar Ridwan.

Secara terpisah, Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Denny Kailimang, menyatakan bahwa ide pembubaran Demokrat sangat berlebihan. “Itu terlalu didramatisir. Pembubaran parpol adalah satu hal yang sangat riskan dan membutuhkan proses panajang. Tidak semudah yang mereka sangka,” kata Denny.

Menurutnya, membubarkan parpol justru memiliki efek politis besar yang dapat mengganggu stabilitas kehidupan bernegara. “Apalagi parpol sekaliber Demokrat yang kini sudah eksis bahkan menjadi pemenang pemilu,” imbuh Denny.

“Kalau parpol dibubarkan, bisa kacau. Bagaimana dengan status anggota DPR dan DPRD di seluruh Indonesia yang berasal dari parpol bersangkutan? Jumlahnya kan ribuan. Ini bisa jadi persoalan besar,” kata Denny. Oleh karena itu, tegasnya, usul pembubaran partai oleh orang per orang atau kelompok, sangat berbahaya. (eh)

Hubungannya Diduga Retak karena Orang Ketiga, Begini Kata Syifa Hadju Soal Perselingkuhan
Ridwan Kamil dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Survei di Atas 50 Persen, Elite Golkar Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Ketimbang Jakarta

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan Golkar cenderung mendorong Ridwan Kamil (RK) maju di Pilkada Jawa Barat ketimbang DKI Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024