Hari Ini Terakhir Pendaftaran Partai Baru

Pendiri Partai Nasional Republik (Nasrep) Mayjen (Purn) Edi Waluyo
Sumber :
  • Antara/ Dhoni Setiawan

VIVAnews - Hari ini, batas terakhir pendaftaran partai baru untuk disahkan badan hukumnya oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Asyarie Syihabuddin menyatakan, sudah ada delapan partai baru yang mendaftar.

"Pendaftaran kami buka sampai pukul 24.00 nanti," kata Asyarie saat dihubungi VIVAnews, Senin 22 Agustus 2011. Untuk itu, sejumlah petugas Kementerian akan bertugas menanti berkas pendaftaran.

Asyarie menyebutkan, setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi Juni lalu yang menyatakan partai lama tak perlu mendaftar, kini pendaftaran hanya dibuka untuk partai baru. "Jadi PDIP, Golkar, Demokrat tak perlu ikut verifikasi," katanya.

Delapan partai baru yang sudah mendaftar itu antara lain Partai Nasdem, Partai Nasional Republik, Partai Persatuan Nasional dan Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara. "Namun belum kedelapannya yang sudah lengkap berkasnya. Hari ini Ketua Umum Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara Yenny Wahid mau melengkapi berkasnya," kata Asyarie. (sj)

Aksi Sopir Pikap Ini Dipuji Warganet, Berani Hadang Dua Bus Lawan Arus
Arsul Sani resmi dilantik sebagai Hakim Konstitusi MK

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menyatakan, tidak ada larangan bagi Hakim Konstitusi Arsul Sani untuk menyidangkan PHPU Pileg, termasuk dari PPP

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024