Marzuki Alie: Misbakhun Seharusnya Dipecat

Politikus Partai Golkar, M Misbakhun.
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVAnews -- Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan, Misbakhun masih menjadi anggota DPR. Menurut dia, meski pernah dipidana, tidak ada penarikan dari Fraksi PKS ataupun pemberhentian dari Badan Kehormatan.

"Belum ada. Kalau kita melaksanakan aturan aja," kata Marzuki di DPR, Selasa 6 September 2011.

Menurut Marzuki, pemberhentian anggota dewan hanya bisa diproses bila ada penarikan dari fraksi atau pemecatan oleh Badan Kehormatan. "Kalau tidak ada usulan dari fraksinya ya kita belum bisa menindaklanjuti. Kecuali ada keputusan Badan Kehormatan," katanya.

Namun demikian, menurut Marzuki seharusnya Misbakhun yang sudah pernah dipidana, dipecat. "Ketentuan UU siapapun yang terpidana harus dipecat. Kalau pemecatannya terlambat itu hanya masalah waktu," kata dia.

"Saya sudah tanyakan ke bidang hukum kesekjenan, bisa nggak yang bersangkutan kembali jadi anggota, dikatakan nggak bisa."

Sebelumnya, usai bebas dari penjara pada pertengahan bulan lalu, Misbakhun mendatangi Fraksi PKS DPR. Dia menyatakan tidak pernah mengundurkan diri. Dia pun mengaku sampai saat ini masih duduk di Komisi X DPR.

Terpidana pemalsuan dokumen akta kredit M Misbakhun resmi bebas dari penjara pada 18 Agustus 2011 ini,  berkat pembebasan bersyarat yang diterimanya. (eh)

Kasus Korupsi Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Malut ke Luar Negeri
Zulkifli Hasan dan Prabowo

Dukung Presidential Club Ala Prabowo, Zulhas: Ide Bagus, Kepentingan Merah Putih

Usulan Presidential Club ala Prabowo menuai pro dan kontra.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024