- www.fahrihamzah.com
VIVASnews -- Wakil Ketua Komisi III DPR, Fahri Hamzah mengatakan durasi uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan diperpanjang. Sehingga, kata dia, DPR bisa mengupas kapasitas serta karakter calon pimpinan KPK.
"Biar kita tahu banget isi calon. Calon kalau tidak menguasai persoalan ditolak saja, Anda tidak menguasai persoalan nih, atau karakternya nggak baik," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Kamis 22 September 2011.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, seleksi yang ketat seperti itu sangat diperlukan karena kewenangan yang dimiliki KPK sangat besar. Sehingga, pimpinan lembaga pemberantas korupsi itu harus diberikan pada orang-orang yang tepat. "Satu orang bisa sehari atau dua hari. Orang ini sebenarnya siapa," kata dia. "Juga, bisa nggak sebenarnya menyelesaikan persoalan."
Fahri juga menyindir pemanggilan sejumlah anggota DPR yang duduk di Badan Anggaran oleh KPK. "Saya kira hak subpoena (hak menghadirkan orang untuk dimintai keterangan) KPK sedikit di bawah DPR. Nah sekarang, malah dibalik, DPR bisa dipanggil seenaknya," ujarnya.
Rencananya, uji kelayakan calon pimpinan KPK ini akan dilakukan pada Oktober mendatang. Polemik jumlah calon yang diajukan panitia seleksi ke DPR terus berkepanjangan.
Sebagian kalangan menganggap delapan nama calon yang diajukan oleh pansel tidak sesuai peraturan. Harusnya calon yang diajukan 10. Namun, sebagian lagi mengatakan karena yang dicari hanya 4 pimpinan KPK, maka delapan nama itu telah sesuai peraturan. (umi)