Demokrat: PT 4%, Kami Tak Dikte Pemerintah

Politisi Demokrat Saan Mustofa (kanan) & Politisi PAN Laurens Bahang Dama
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews -- Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU Pemilu ke DPR. Paling menonjol, Pemerintah usul Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas parlemen yang diterapkan dalam pemilu legislatif 2014 sebesar empat persen dan berlaku secara nasional baik di tingkat DPR maupun DPRD.

Rabu malam, 26 Oktober 2011, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyampaikan hal itu dalam rapat kerja dengan Panitia Khusus (pansus) Rancangan Undang-Undang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Pemerintah menilai, kenaikan angka ambang batas dari 2,5 menjadi 4 persen secara nasional bertujuan untuk membangun dan mengembangkan kehidupan politik dengan menyeimbangkan antara sistem kepartaian dengan pemerintahan presidensiil dalam rangka perwujudan check and balances. Sebab, dengan angka 2,5 persen pada pemilu 2009 dinilai belum menghasilkan sistem multipartai sederhana yang efektif. Oleh karena itu, pemerintah mengusulkan kenaikan angka ambang batas dan berlaku secara nasional.

Usulan angka ambang batas pemerintah ini sesuai dengan usulan angka ambang batas dari Partai Demokrat. Namun, Sekretaris Fraksi Demokrat Saan Mustopa mengungkapkan pemerintah punya perhitungan sendiri dalam menetapkan angka ambang batas tersebut.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

"Dengan pemerintah kita sama, empat persen. Tapi dengan partai lain belum sama," ujar Saan di Jakarta, Kamis 27 Oktober 2011.

Saan membantah partainya menyetir pemerintah dalam menentukan angka tersebut. "Tentu pemerintah punya naskah akademik mengapa mengusulkan PT 4 persen, kursi di dapil 3-6, sistem pemilu dengan suara terbanyak, sistem terbuka. Tentu itu ada argumentasi akademiknya," katanya.

Demokrat yakin, angka empat persen merupakan angka moderat. Menurutnya, mayoritas fraksi akan menyetujui. "PAN bukan partai kecil, PKB, PPP, PKS itu bukan partai kecil. Kalau empat pasti masih lolos," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Hanura Saleh Husin mengatakan partainya dipastikan menolak usulan pemerintah. "Tentu kita berharap bahwa PT naiknya bertahap. Pada pemilu 2004 kan 2 persen, 2009 2,5 persen ya pada pemilu 2014 ya 3 persen," ujar Saleh.

Menurut dia, Hanura pun akan memperjuangkan ambang batas tidak berubah. Hanura akan memperjuangkan bersama lima fraksi lain di DPR. "Usulan Partai Hanura ya tetap pada angka tetap 2,5 persen. Usulan pemerintah ya usulan PD. Sementara enam fraksi masih pada usulan 2,5 persen," tuturnya.

Namun Hanura akan ikut membahas secara terbuka dalam Pansus UU Pemilu. "Kita mencari titik temu agar tidak tersandera dengan draf pemerintah. Masing-masing punya argumen masing-masing," kata dia. (eh)

Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024