Mahfud: Jual Beli UU Gunakan Kekuatan Politik

Mahfud MD Kembali Terpilih Sebagai Ketua MK
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan praktik jual beli pasal undang-undang tidak perlu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika publik mau jeli, mudah menemukan indikasi suap dan intrik UU di beberapa kasus yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi  Jakarta.

"Trade off atau tukar-menukar UU memang terjadi. Ini dengan menggunakan kekuatan politik dan menukar dengan imbalan tertentu," terang Mahfud di kantornya.

Mahfud mengaku heran, mengapa pernyataannya yang sudah disertai bukti dan menjadi realita justru dianggap sebagai upaya mencari popularitas atau bermanuver untuk Pemilu 2014.

"Padahal dalam kasus ini, masyarakat banyak dikibuli ulah para pejabat negara yang bekerja tidak profesional, dan amoral, dan melanggar etika demi mendapat keuntungan pribadi," tegas mantan anggota DPR dari Fraksi PKB ini.

Keahlian pejabat negara yang seharusnya digunakan untuk melayani rakyat Indonesia guna menuju kesejahteraan lebih baik, malah disalahgunakan. "Saya berbicara ilmiah. Kalau mau bukti coba analisis lagi berbagai kasus di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sebenarnya masih banyak lagi, tapi tak perlu saya jelaskan," kata Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud MD membeberkan empat contoh jual beli pasal UU di DPR. Klik di sini untuk membaca berita lengkap. Menanggapi pengungkapan Mahfud, legislator memberi sikap yang berbeda.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy meminta Mahfud mempertanggungjawabkan pernyataannya soal praktek jual beli pasal Undang Undang di DPR. “Kalau itu pengalaman Pak Mahfud sebagai anggota DPR dulu, justru harus dipertanggungjawabkan dan disampaikan secara terbuka,” ujar Rommy.

RI Dibayangi Meningkatnya Persaingan Global, Luhut: Tak Ada yang Bisa Mendikte Kita

Rommy berharap, Mahfud tidak menutupi kondisi sebenarnya dengan menyalahkan DPR periode sekarang terkait pengalaman jual beli pasal dalam UU tersebut. “Tidak perlu ditutupi hanya karena sudah pindah lembaga negara, dan saat ini justru mengkambinghitamkan DPR secara institusional,” kata Ketua Komisi IV DPR ini.

Sementara anggota Komisi III DPR Didi Irawadi meminta legislator tidak menanggapinya secara emosional. "Apa yang disampaikan itu sebagai sesuatu yang baik. Diambil saja secara positif untuk perbaikan ke depan," kata Didi. (umi)

Tim Bandung bjb Tandamata vs Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia

Bandung bjb Tandamata Bersyukur Mampu Jinakkan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia

Juara bertahan putri, Bandung bjb Tandamata kembali makan korban. Mereka menekuk Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia dengan skor 3-1 (25-17, 23-25, 25-15, 29-27).

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024