Golkar Tak Perintahkan Interpelasi Remisi

Menkumham Amir Syamsuddin dan Panda Nababan di Rutan Salemba
Sumber :
  • VIVAnews/Luqman Rimadi

VIVAnews - Persoalan pembatasan remisi --awalnya moratorium-- semakin membesar. Duo politikus Golkar yang duduk di Komisi III Bidang Hukum DPR, Aziz Syamsudin dan Bambang Soesatyo menginisiasi penggunaan hak interpelasi atas masalah itu. Ketua DPR Marzuki Alie menahan untuk memberikan komentar.

Usul penggunaan hak itu pun telah disebar. Sejumlah anggota Dewan telah menandatangani surat pengusulan itu. "Sudah melebihi persyaratan minimal," kata Aziz Syamsudin di gedung DPR, Jakarta, Kamis 8 Desember 2011.

Berdasar ketentuan, syarat minimal usul bisa diajukan untuk mendapat persetujuan sidang paripurna dengan ditandatangani minimal 25 anggota DPR lintas fraksi. "Sudah 25 lebih," kata Bambang Soesatyo.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mempersilakan saja ada anggota mengusulkan penggunaan hak itu. "Silakan saja itu berlangsung," kata Priyo.

Priyo mengatakan, usulan itu benar-benar muncul dari dinamika di Komisi III DPR. Menurut dia, tidak ada instruksi dari partai. "Dari fraksi belum ada instruksi tapi kalau terjadi silakan sesuai mekanisme. Belum ada perintah," ujar Priyo yang juga salah satu Ketua DPP Golkar ini.

Priyo menilai wajar bila anggotanya memotori usul interpelasi. Sebab, kebijakan Menteri Hukum dan HAM yang baru terkait moratorium remisi yang kemudian diralat menjadi pembatasan remisi patut dipertanyakan.

Bagi Priyo, kebijakan itu keluar terkesan dikhususkan untuk Politisi Golkar Paskah Suzeta dan Politisi PDI Perjuangan Panda Nababan yang mestinya bisa bebas bersyarat. Dua politisi itu urung bebas karena kebijakan baru Menkumham yang juga Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

"Memang perlu ada pertanyaan balik. Kami menginginkan pejabat yang baru diangkat tidak sembrono menyampaikan policy-nya dengan telepon. Kalau Kementrian hukum punya policy silakan saja dengan surat-surat yang sudah ditandatangani sesuai ketentuan. Jangan karena seseorang itu dari PDIP dan Golkar, surat yang sudah ditandatangani dibatalkan," kata Priyo.

Sementara itu, Ketua DPR Marzuki Alie menolak berkomentar terhadap penggalangan hak interpelasi itu. "Nantilah, kita lihat saja," ujar Marzuki Alie di gedung DPR. (umi)

Menikah, Rizky Febian dan Mahalini Dapet Karangan Bunga dari Jokowi
TKP pekerja LRT Stasiun Kuningan jatuh dari atap ketika tengah bekerja

Saksi Ceritakan Detik-detik Pekerja LRT Jatuh dari Atap Stasiun Rasuna Said

Seorang pekerja Light Rail Transit (LRT) jatuh ketika tengah bekerja memperbaiki atap jalur LRT.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024