Bakal Calon Gubernur Aceh Gugat KIP

Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf tes kesehatan untuk maju pilkada Aceh
Sumber :
  • Antara/ Ampelsa

VIVAnews - Pasangan bakal calon gubernur Aceh Fahrul Syah Mega dan Zufinar berencana mengugat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh karena mengugurkan mereka sebagai kandidat. Keputusan itu dinilai cacat hukum dan melanggar hak konstitusi mereka.

"Ini artinya ada satu upaya sistematis mengganjal hak konstitusi kami dan kami akan segera melakukan upaya hukum terhadap KIP," kata Fahrul Syah Mega, di Banda Aceh, Selasa 31 Januari 2012.

Fahrul Syah Mega dan Zufinar maju lewat jalur independen. Mereka mendaftarkan diri ke KIP, beberapa jam sebelum masa pendaftaran ditutup.

Fahrul mengatakan waktu seminggu yang diperintahkan MK kepada KIP membuat mereka harus bekerja cepat untuk bisa mendaftarkan diri. Makanya mereka mendaftar menjelang berakhirnya masa pendaftaran.

Dia menyebutkan, sehari setelah pendaftaran KIP memberikan kelonggaran kepada mereka untuk memperbaiki berkas rekapitulasi dukungan. Namun sampai batas waktu yang diberikan, anggota KIP Aceh tidak berada di kantor sehingga pengembalian berkas tidak ada yang menerima.

"Para komisioner KIP saat itu berada di Jakarta, jadi tidak ada yang menerima. Kami mencoba meminta reschedule penyerahan, tapi juga tak ada jawaban, hingga akhirnya KIP sudah langsung menyatakan kami gugur," ujarnya.

Pengacara mereka, Zulfikar Sawang, mengatakan sampai saat ini belum ada surat keputusan KIP yang diterima klaennya terkait penguguran itu. KIP hanya mengirimkan salinan berita acara rapat yang menyatakan bahwa dua bakal kandidat gubernur Aceh dinyatakan gugur.

"Harusnya kalau ada yang gugur berarti ada yang lolos. KIP juga belum mengeluarkan Surat Keputusan, berita acara itu tidak kuat untuk mengugurkan para kandidat," ujar Zulfikar.

Untuk itu dalam waktu dekat ini Fahrul Syah Mega dan pasangannya Zufinar akan melayangkan somasi terhadap KIP Aceh. "Kami sama sekali tidak ingin mengganggu pilkada. Kami menginginkan agar Pilkada Aceh benar-benar akuntabel," kata Fahrul Syah Mega.

Perkuat Penegakan Hukum, Holding BUMN Jasa Survei Gandeng Kejaksaan
WhatsApp.

Tampilan Baru WhatsApp

WhatsApp memperkenalkan desain terbaru dengan menghadirkan sejumlah perubahan pada tampilan aplikasi di perangkat Android dan iOS.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024